11 Maret 2021
4518
Wali Kota Sidak Restoran, Komitmen PAD Tahun 2021 Bakal Meningkat

SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Dr H Andi
Harun didampingi Kepala Dinas Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus berserta
rombongan melakukan sidak ke sejumlah Restoran yang berada di wilayah IV di
Jalan Lambung Mangkurat Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (10/3/2021) siang.
Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
(Bapenda) menemui fakta ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait
Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari data para pelaku usaha restoran dan pedagang
di Samarinda itu mangkir dari kewajiban membayar pajak.
Seperti pemilik restoran Husain D’Resto dan
Aziz pemilik Bakso Solo yang berada di Jalan Lambung Mangkurat yang mangkir
membayar pajak.
Untuk diketahui jenis pajaknya yang belum
dibayar yakni Pajak Reklame, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir.
“Singkatnya salah satu meningkatkan
pembangunan yang ada di Kota Samarinda bersumber dari Pajak, Pemerintah dalam
rangka mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan dapat dinikmati oleh seluruh
lapisan masyarakat, jadi anda sebagai wajib pajak harus membayar pajak sesuai
aturan,” tegas Andi Harun kepada pemilik restoran.
Diungkapkannya akibat pandemi Covid-19,
Pemerintah memahami keadaan ekonomi sekarang yang lagi tertekan oleh sebab itu
pihaknya melakukan sosialisasi.
“Kita punya program untuk memperbesar PAD
karena PAD merupakan sumber indikator kekuatan keuangan pemerintah yang
mandiri, bila kita ingin PAD kita dari tahun ke tahun meningkat, ini merupakan
salah satu tindakan kami yaitu melakukan tindakan pendekatan secara persuasif,”
ungkap Andi Harun kepada Wartawan.
Tujuan lainnya adalah menyatukan persepsi
dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan
pemungutan pajak serta untuk mendapatkan masukan dan saran dari pemilik usaha
itu sendiri.(bar/don/kmf-smd)