TOP NEWS

Top

Pemkot Gelar Bimtek, Jelang Uji Coba Aplikasi SERAP di APBD Perubahan

Pemkot Gelar Bimtek, Jelang Uji Coba Aplikasi SERAP di APBD Perubahan

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Samarinda melaksanakan Bimtek penerapan Aplikasi  SERAP atau Sistem Asistensi Penyerapan Anggaran dalam rangka mengimplementasikan nota kesepakatan kerjasama Pemkot Samarinda dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Samarinda.

Bimtek yang diikuti Admin, PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Pengawas yang menangani aplikasi SERAP tiap OPD ini berlangsung secara virtual, Selasa (9/11/2021). Bimtek ini sebelum memasuki uji coba penerapan aplikasi SERAP pada APBD Perubahan tahun 2021 mulai pekan depan, sebelum penerapan secara penuh di anggaran murni APBD tahun 2022.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya dari Kejaksaan Negeri Samarinda kepada Pemerintah Kota Samarinda beserta seluruh jajaran pimpinan dan staf yang telah bersama-sama dengan kita hingga saat ini untuk menerapkan aplikasi ini. Yang harapan kita kedepan lewat aplikasi ini artinya sudah menerapkan, sudah mengaplikasikan teknologi informatika sebagai alat bantu yang mendukung kinerja masing-masing OPD di pemerintahan kota Samarinda,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda dalam sambutannya yang diwakilkan Kepala Seksi Pidana Khusus Johannes Harysuandy Siregar SH MH.


Johannes mengatakan melalui aplikasi ini juga upaya sinergitas, kerjasama yang baik antara pemerintah kota Samarinda dan Kejari Samarinda, khususnya dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus dengan perspektif pencegahan.

Aplikasi SERAP ini lanjut Johannes salah satu wujud nyata bersama dalam mewujudkan transparansi kegiatan, meminimalkan terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan dalam proses penyerapan anggaran.

Namun katanya yang terpenting adalah menjawab tantangan seringnya keterlambatan penyerapan anggaran yang menjadi permasalahan di berbagai pemerintahan kota, provinsi maupun kelembagaan.

“Harapan kami dengan penerapan aplikasi SERAP di kota Samarinda ini, kita bisa meminimalkan keterlambatan penyerapan anggaran dengan hadir lebih awal, H-10, H-5 kita sudah hadir mengingatkan semua pihak dan itu menggunakan sistem dan tidak lagi manual. Ada alarmnya,” tegas Johannes lagi.

Ia mengatakan dengan aplikasi SERAP ini bisa bersama-sama saling bekerja dan saling mengingatkan untuk mewujudkan tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan kegiatan di tiap-tiap OPD.

“Besar harapan kami, ujung tombak keberhasilan aplikasi ini adalah ada di para peserta hari ini sebagai pilot project penerapan aplikasi di tiap OPD, yang telah diberikan kepercayaan oleh pimpinan sebagai admin, PPTK, bendahara pengeluaran dan pengawas,” tuturnya.


Diharapkan pula dengan penerapan aplikasi ini kedepannya proses pencairan anggaran bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna. “Kami berharap aplikasi ini boleh kita jadikan sarana dan menjadi tolok ukur kinerja, karena di aplikasi ini muncul kriteria tercepat secara realtime. Tahapan demi tahapan dilaksanakan tepat waktu, akan muncul kriteria secara realtime,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) kota Samarinda Suryo Priyo Raharjo mewakili Pemkot Samarinda mengatakan selain OPD yang terlibat dalam aplikasi ini juga wali kota dan Kajari Samarinda.

“Mereka terlibat sebagai pemantau melalui HP mereka untuk melihat kemajuan dari penyerapan anggaran masing-masing OPD. Yang terlibat juga Inspektorat, BPKAD, bagian Adbang dan Diskominfo sebagai admin dan pengendali,” katanya.

Suryo mengatakan setelah Bimtek ini pada Minggu depan aplikasi ini sudah mulai dijalankan. “Tahun ini di perubahan sudah kita mulai sebagai ujicoba dan tahun depan Insya Allah sudah full. Jadi tahun ini, diujicobakan pada yang kegiatanya bersumber dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan juga 1 kegiatan di tiap-tiap OPD diinput pada aplikasi SERAP,” pungkas Suryo.(DON/CHA/KMF-SMD)