18 Maret 2021
4428
Dorong Aset Pemkot Ke Arah Digitalisasi, Andi Harun Bakal Telusuri Aset yang Pindah Kepemilikan

SAMARINDA-Wali Kota Samarinda, DR H Andi Harun mendorong Badan Pengelola
Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk melakukan digitalisasi data terhadap
aset-aset milik pemerintah.
Digitalisasi aset disini terkait data pertanahan yang asetnya sudah
beralih kepemilikan menjadi personal.
“Saya minta BPKAD untuk meneliti aset -aset tanah mana saja yang dimiliki
Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, infonya ada di pergudangan.” celetuk Wali Kota ketika memimpin rapat
lintas OPD, Kamis (18/3) di Balaikota.
Ia menjelaskan, digitalisasi
aset tanah disini menjadi penting di kepemimpinannya
bersama Wawali DR H Rusmadi Wongso, karena ke depan status kepemilikan tanah tadi harus jelas secara data dan
juga status hukumnya.
Mengingat sambung dia, pada tahun 2022 nanti tidak menutup kemungkinan
pihaknya bisa saja melakukan penyusunan rencana bisnis terkait aset-aset
pemerintah yang dianggap bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
“Contoh seperti gedung Plaza 21, ada
beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfatkan aset
ini sebagai penunjang aktifitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset
tanah yang kita miliki, bisa saja ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak
ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,”
pintanya.
Seperti sambung dia, aset tanah Pemkot di Kecamatan Palaran, menurut Wali
Kota Samarinda ini banyak para pengembang yang tertarik untuk membangun pusat
ekonomi di wilayah tersebut. Karena kawasan Palaran saat ini menjadi prospek
paling seksi untuk sektor ekonomi.
Oleh itu jelas Wali Kota, pentingnya untuk melakukan inventarisir aset
tadi mulai dari sekarang. Karena apabila aset bangunan dan tanah terarsip
secara rapi dalam bentuk digital, mungkin kebingungan Dinas Lingkungan Hidup
tidak akan terjadi saat memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke
lahan pemerintah.
“Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi
agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah,” sebutnya.
Tak itu saja, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga dengan tegas
mengintruksikan kepada OPD terkait
untuk menelusuri dokumen perjanjian kerjasama aset pemerintah dengan
pihak swasta.
Bahkan dirinya tak segan untuk mengejar para pelaku yang nakal karena
berani mengubah status kepemilikan aset pemerintah tersebut menjadi personal.Cha/KMF-SMD