SAMARINDA.KOMINFONEWS
- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam waktu dekat segera mencairkan
insentif untuk para Ketua Rukun Tangga (RT) se-Kota Samarinda. Anggaran untuk
pencairan sebanyak 1.998 Ketua RT ini berasal dari APBD Samarinda Tahun 2021.
Wakil Wali Kota
(Wawali) Samarinda, DR H Rusmadi mengatakan time schedule pencairan insentif
nanti akan dilakukan di minggu pertama bulan Juni.
“Saat ini Bappeda
selaku penanggung jawab telah mengatur, mungkin di kisaran tanggal 2 Juni
mendatang pencairannya. Rencananya seluruh RT bakal kita kumpulkan secara
virtual sekaligus mendengarkan pemaparan sosialisasi dari Wali Kota (Dr H Andi
Harun, Red) mengenai pematangan program Pro Bebaya,” kata Wawali ketika
memimpin rakor efektifitas dan arahan dalam mengimplementasikan program Pro
Bebaya, di Balaikota Samarinda, Senin (17/5/2021) siang.
Dia
menjelaskan, adapun besaran insentif yang diterima untuk masing-masing RT nanti
jumlahnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di mana setiap RT akan
menerima sebesar Rp1 juta.
“Kita sudah
anggarkan untuk 12 bulan, jadi nanti para Ketua RT ini akan menerima untuk dua
bulan dulu terhitung dari bulan April dan Mei,” ungkapnya.
Sedangkan terkait
program Pro Bebaya Rp100 juta per RT, Rusmadi memastikan mulai berjalan di APBD
Perubahan (APBD-P) Tahun 2021. Nantinya Pemkot melalui kecamatan dan kelurahan
akan menunjuk satu RT di satu kelurahan untuk dijadikan pilot project
pelaksanaannya.
“Harapan kita
minimal satu RT dulu untuk satu kelurahan. Tapi kalau anggaran memungkinkan,
bisa jadi tiga RT. Teknisnya nanti pihak kelurahan yang menentukan RT mana saja
di wilayahnya yang bisa dijadikan model,” ujarnya.
Intinya, RT nanti
yang ditunjuk jadi percontohan harus sukses dalam menjalankan program Pro
Bebaya. Karena program ini menjadi persiapan dari sekarang untuk menuju
penyelarasan di semua program Pro Bebaya tahun depan.
Oleh karena itu,
Wawali meminta kepada kelurahan agar bisa menunjuk RT yang wilayahnya saat ini
mengalami problema masalah sampah, banjir, hingga saluran drainase yang tidak
berfungsi maksimal. Sehingga dengan kucuran dana Rp100 juta tadi, bisa
betul-betul bermanfaat untuk membenahi lingkungan RT yang dimaksudkan oleh
pemerintah. (CHA/HER/KMF-SMD)