11 Mei 2021
5321
Kementerian PUPR Belum Izinkan Mahkota II Dibuka, Wali Kota Minta Warga Bersabar

SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ternyata tidak tinggal diam
terhadap kondisi Jembatan Mahkota II yang selama ini ditutup sementara pasca
kejadian longsor di dekat tiang jembatan. Menyadari akses jembatan yang
menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih di Sambutan dan Kelurahan Simpang Pasir di
Palaran itu sangat vital, sehingga Pemkot Samarinda melakukan berbagai upaya
agar jembatan tersebut bisa segera difungsikan kembali untuk membantu mobilitas
warga. Apalagi akses jalan di Teluk Bajau, Mangkupalas juga belum digunakan
secara maksimal pasca longsor, sehingga sangat berpengaruh terhadap mobilitas
warga dari dan menuju Palaran.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun saat memberikan
keterangan pers kepada wartawan di Anjungan Karamumus, Balaikota Samarinda,
Selasa (11/5/2021) sore. Kata wali kota, dirinya bersama jajaran Pemkot
Samarinda sebenarnya sangat berkeinginan kuat agar jembatan tersebut bisa
segera dibuka. Paling tidak sebelum Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021 ini,
akses jembatan tersebut sudah dibuka untuk umum demi kelancaran mobilitas lalu
lintas.
"Waktu awal itu, dilakukan pengujian secara teknis dengan alat
bernama TS (Total Station, Red) dan memang jembatan diketahui mengalami
pergeseran ke kanan sejauh 7 milimeter dan bergeser ke bawah sejauh 30
milimeter. Makanya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan dan untuk
keselamatan, saat itu ditutup," ujar wali kota dalam keterangan pers
didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota
Samarinda, Hero Mardanus.
Setelah itu lanjut dia, tim dari Kementerian PUPR juga melakukan
pengujian teknis dengan alat yang sama. Namun hasilnya justru berbeda, yakni
dianggap tak ada pergeseran dan dianggap masih dalam ambang batas yang wajar.
"Setelah dicari tau perbedaannya, ternyata ada pada pengambilan
titik koordinat yang berbeda. Akhirnya dilakukan pengujian bersama dengan titik koordinat yang
sama dan alat yang sama. Ternyata hasilnya sama, yakni dinyatakan relatif aman
sampai hari ini. Makanya kita berharap supaya bisa segera dibuka," terang wali
kota.
Namun untuk membuka itu, lanjut orang nomor satu di Kota Samarinda ini,
harus berdasarkan rekomendasi dari Kementerian PUPR. Karena itu, per 10 Mei
2021, Pemkot Samarinda menyurati Kementerian PUPR. Di hari dan tanggal yang
sama pula, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga
Direktorat Pembangunan Jembatan langsung membalas surat tersebut. Dalam surat
balasan dengan nomor: Ps 0101-Bt/249 tertanggal 10 Mei 2021 itu, Kementerian
PUPR belum bisa mengizinkan pembukaan Jembatan Mahkota II. Alasannya karena
masih harus menunggu hasil pengujian pada keretakan jembatan.
"Untuk pengujian keretakan ini, kita sedang menunggu alatnya yang
sedang dipesan. Kita perkirakan sekitar enam minggu atau sebulan ke depan sudah
ada kepastian. Pada intinya kita menunggu hasil uji keretakan itu dulu baru bisa dipastikan
jembatan itu dibuka dan tidaknya. Kita mohon pengertian warga supaya bisa
bersabar, karena ini untuk kebaikan bersama. Percayalah, pemerintah pusat
maupun daerah pasti selalu memikirkan yang terbaik untuk warganya. Tentunya
dengan berbagai pertimbangan yang penuh dengan kehati-hatian," pungkas wali
kota. (HER/KMF-SMD)