SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, dan Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong kembali memimpin operasi Yustisi gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan pihak kecamatan secara dadakan, Sabtu (10/7/2021) malam. Kegiatan diawali apel yang digelar di Markas Kodim (Makodim) 0901/Smd, Jalan Gadjah Mada, Samarinda Kota.
Oeprasi Yustisi ini sebagai upaya untuk mengawal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat sebagai upaya pengendalian lonjakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Samarinda. Juga untuk memastikan warga kota ini telah mematuhi PPKM Mikro yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Wali Kota bersama jajaran juga menyasar kafe-kafe yang masih membandel dengan tetap buka di atas pukul 21.00 WITA.
“Saya telah mengeluarkan Intruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 yang berlaku mulai Selasa 6 Juli 2021. Isinya, menghentikan kegiatan layanan makan di tempat atau dine in untuk restoran, rumah makan, kafe, warung, dan sejenisnya. Kami mempersilakan untuk melayani kotakan atau bungkusan serta pengantaran atau take away dengan jam operasional maksimal pukul 21.00 WITA," ucap Wali Kota.
Ada beberapa lokasi yang disambangi tim gabungan malam itu. Di antaranya Jalan Pasundan, Jalan Siradj Salman, Jalan Ir H Juanda, serta Jalan Ahmad Yani. Di sana, Wali Kota masih menemukan ada yang melayani makan di tempat.
“Sebenarnya dari sisi masyarakat, sudah sangat meningkat kesadarannya. Sekarang tinggal pemilik usaha seperti kafe, warung, dan swalayan. Sudah tahu ada intruksi untuk take away dan tutup sampai jam 21.00 WITA, tapi masih ada saja yang melanggar. Tapi sebenarnya lebih banyak yang sudah taat," jelas Andi Harun
Dikatakan Andi Harun, memang Pemkot bersama TNI-Polri harus berulang-ngulang memberikan kesadaran terkait situasi di Kota Samarinda ini.
“Kita berharap tidak terjadi seperti di daerah lain dengan lonjakan kasus Covid-19 yang begitu tinggi. Oleh sebab itu, kita jelaskan. Kita paham betul mencari uang itu penting. Tapi jauh lebih penting kita memperhitungkan kepentingan kesehatan dan keselamatan orang banyak. Makanya kita tidak tutup, dengan take away. Dengan cara itu, kita bisa menjaga keselamatan warga Kota Samarinda yang jauh lebih besar. Besok jualan lagi, tapi saat pukul 21.00 WITA teng harus tutup. Insyaallah besok akan ada rezekinya lagi," kata Wali Kota.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga berharap agar pesan ini bisa sampai ke masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan bisa terus menekan angka kasus Covid-19 di Kota Samarinda.
“Ini kasihan aparat kita, tenaga kesehatan kita juga sekarang kewalahan. Saking melonjaknya angka positif di Kota Tepian, sehingga aparat TNI-Polri, Satpol PP, serta camat dan lurah berjibaku. Hari libur seharusnya mereka berkumpul bersama keluarga, tapi mereka justru berjibaku membantu masyarakat agar situasi kita terkendali dari penyebaran yang jauh lebih besar lagi. Mereka bertugas belum tentu aman. Ada beberapa aparat kita TNI-Polri ini terkonfirmasi dalam menjalankan tugas membantu masyarakat. Begitu juga dari pemerintah," ungkap Andi Harun.
Wali Kota tak mau situasi Covid-19 di Samarinda tidak terkendali. Karena bila tidak terkendali, maka akibatnya jauh lebih besar lagi. Bahkan ekonomi masyarakat bisa anjlok.
“Justru kita lakukan ini dalam rangka mempertahankan keadaan ekonomi masyarakat supaya bisa terkendali. Jualan bisa tetap berjalan, ekonomi tetap berjalan, dan ayo kita bersinergi. Pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, terutama pelaku usaha, kali ini bisa terus pertahankan, insyaallah kita akan terhindar dari situasi PPKM darurat," pungkas Wali Kota. (FAN/HER/KMF/SMD)