TOP NEWS

Top

Samarinda Raih WTP Keenam Kali

Samarinda Raih WTP Keenam Kali

SAMARINDA. Di tahun terakhir sebagai Walikota Samarinda, Syaharie Jaang didampingi Wakil Walikota Samarinda M Barkati akhirnya Pemerintah Kota Samarinda mampu meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.

 

Dengan penghargaan atas LKPD Tahun 2019, Pemkot Samarinda telah mengoleksi enam kali WTP berturut-turut, yakni tahun 2014-2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

 

Penghargaan kali ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Dadek Nandemar kepada Walikota Samarinda dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) atas LKPD se-Kaltim Tahun Anggaran 2019 di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Selasa (23/06) sore.

 

Dalam sambutannya Jaang mengungkapkan bukan persoalan mudah untuk meraihnya, hingga enam tahun berturut-turut. Semuanya membutuhkan kerja keras, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Provinsi Kalimantan Timur yang bertugas selama proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci dan sampai dengan penyerahan hasil audit atas kerjasama bimbingan yang bermanfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan Kota Samarinda. Apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan kami mohon maaf sebesar-besarnya,” kata Jaang.

 

Diakuinya, mempertahankannya itu jauh lebih sulit dibanding meraihnya. Apalagi di tahun terakhir jabatannya menjadi orang nomor satu di Samarinda.

Walikota Samarinda dua periode ini sekaligus pamit kepada seluruh Walikota dan Bupati yang hadir dalam acara tersebut.

 

“Ini adalah tahun terakhir saya sebagai Walikota Samarinda. Saya purna tugas 17 Februari 2021 dan mumpung kita bertemu disini saya sekaligus meminta maaf kepada seluruh Walikota dan Bupati yang hadir mungkin di luar kita bisa bertemu kembali, akan tetapi bukan di acara penyerahan LKPD,” ungkap pria kelahiran Long Pahangai Mahakam Ulu ini.

 

Ia berharap kedepan kerjasama yang telah terlaksana ini dapat terus berjalan dengan baik dalam rangka peningkatan Good Governance bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim.

 

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa terus melimpahkan rahmat-Nya atas segala upaya yang telah kita lakukan dalam rangka mewujudkan tertib akuntanbilitas dan tata kelola Pemerintahan, khususnya untuk Pemerintah Kota Samarinda yang lebih baik dan semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan kepada kita semua hingga Covid-19 hilang untuk selama-lamanya. Aamien,” tuturnya.

 

Sementara Dadek Nandemar menegaskan penyerahan LHP atas LKPD ini bagian kewajiban mereka sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD).

 

“Ada 2 LHP yang kami serahkan, yakni seluruh Kota dan Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Timur, serta seluruh DPRD Kota dan Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Timur,” imbuh Dadek. (bar/don/kmf-smd)