TOP NEWS

Top

APBD-P Samarinda Akhirnya Disahkan Di Saat Kondisi Pandemi

APBD-P Samarinda Akhirnya Disahkan Di Saat Kondisi Pandemi

SAMARINDA. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 Kota Samarinda akhirnya disahkan. Dalam sidang Paripurna secara virtual, Senin (21/09/2020) pagi, seluruh fraksi di DPRD Samarinda bisa memahami dan menyepakati Rancangan APBD-P yang diajukan Pemkot Samarinda.

 

Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mengaku bersyukur jika APBD-P akhirnya dapat rampung dalam satu pandangan, sehingga bisa ditetapkan melalui anggaran yang aspiratif dengan harapan dapat bermanfaat dalam pembangunan kota.

 

Karena jelas dia, dalam penyampaian nota keuangan rencana APBD Perubahan tadi, penyusunan kebijakan umum dilaksanakan di tengah pandemi. Oleh karena itu, perubahan tersebut telah disusun menyesuaikan target indikator makro yang berubah karena kondisi Covid-19.

 

“Dalam rancangan perubahan anggaran kali ini mengalami penyesuaian dan penambahan sebesar Rp 95 Milyar dari Anggaran Rp 3,126 Trilyun kini menjadi Rp 3,221 Trilyun,” kata Jaang.

 

Ia mengakui, perubahan APBD Kota Samarinda telah melalui dinamika yang menyita perhatian, kosentrasi tenaga dan waktu. Oleh itu, ia mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot sebagai pengelola penerimaan daerah agar bisa mengupayakan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan agar dapat bersesuaian dengan target yang ditetapkan.

 

Sementara Plt Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menyampaikan mengapa APBD Perubahan disahkan, karena memang sudah sesuai dengan tahapan yang telah yang dilakukan.

 

Ia berpesan APBD Perubahan ini nanti harus sinkron dengan rencana pembangunan yang ada di Samarinda dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi makro di Kota Tepian.

 

“Terpenting setiap pengeluaran anggaran belanja nanti kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pesan Helmi. (cha/don/kmf-smd)