TOP NEWS

Top

KPU Samarinda Tetapkan 576.981 Pemilih

KPU Samarinda Tetapkan 576.981 Pemilih

SAMARINDA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akhirnya menetapkan sebanyak 576.981 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kota Samarinda 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekaputilasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 di Hotel Aston, Rabu (14/10/).

 

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Kaltim, Iffa Rosita mengatakan agar sebelum melakukan DPT harus melakukan perbaikan-perbaikan ketika data tidak valid ini akan mempengaruhi kepada jumlah partisipasi masyarakat, yang kedua mempengaruhi penyerapan anggaran yang tidak maksimal.

 

"Di masa pandemi ini KPPS harus dalam keadaan sehat, kedua KPPS diharapkan memiliki satu petugas yang paham akan (IT) dikarenakan kita menggunakan aplikasi SiRekap. Hanya dengan aplikasi ini KPPS cukup memfoto datanya dan mengupload di SiRekap,” kata Rosita.

 

Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Sekda Provinsi Muhammad Sa'bani, Kepala Disdukcapil Abdullah, Dandim 0901, Polres Samarinda, Diskominfo Kota Samarinda Kabid Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Syamsul Anwar.

 

Adapun agenda tersebut telah sesuai dengan tahapan Pilkada. Selain itu, Daftar Pemilih Tetap diumumkan satu persatu dari masing-masing petugas PPK.

 

"Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari pleno rekaputilasi DPSHP, baik tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Ketua Divisi Program dan Informasi Dwi Haryono.

 

Setelah ditetapkannya DPT hasil pleno tersebut nantinya pihak KPU akan mengumumkan di tempat-tempat strategis seperti kelurahan, sekretariat, RT dan lainnya.

 

Berikut pembacaan hasil rekapitulasi DPSHP:

Kecamatan Samarinda Seberang jumlah kelurahan 6 TPS 150 jumlah pemilih 45.415. Kecamatan Palaran jumlah kelurahan 5 TPS 135 jumlah pemilih 43.655. Kecamatan Sambutan jumlah kelurahan 5 TPS 122 jumlah pemilih 38.823. Kecamatan Samarinda Kota kelurahan 5 TPS 86 jumlah pemilih 24.872. Kecamatan Samarinda Utara jumlah kelurahan 8 TPS 234 jumlah pemilih 69.431. Kecamatan Sungai Pinang jumlah kelurahan 5 TPS 256 jumlah pemilih 73.309. Kecamatan Loa Janan Ilir jumlah kelurahan 5 TPS 156 jumlah pemilih 47.293. Kecamatan Samarinda Ilir jumlah Kelurahan 5 TPS 167 jumlah pemilih 50.859. Kecamatan Samarinda Ulu Kelurahan 8 TPS 346 jumlah pemilih 94.975. Kecamatan Sungai Kunjang Kulurahan 7 TPS 309 jumlah pemilih 88.351. Adapun jumlah TPS sebanyak 1.962 jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 576.981.

 

Selanjutnya Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengharapkan kepada seluruh masyarakat tanggal 9 Desember nanti datang ke TPS.

 

"Jangan kuatir kami akan tetap membangun TPS sesuai protokol kesehatan Covid-19, besar harapan kami 9 Desember nantinya akan melebihi prosentase dari Pilkada sebelumnya,” pungkas Firman. (bar/don/kmf-smd)