TOP NEWS

Top

Samarinda Borong Penghargaan STBM Dari Menteri Kesehatan

Samarinda Borong Penghargaan STBM Dari Menteri Kesehatan

SAMARINDA. Kota Samarinda berhasil menyabet penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan Award Tahun 2020. Acara tersebut digelar secara virtual oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jumat (13/11) sore.

 

Sedikitnya ada sebanyak 29 kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan yang sama. Samarinda sendiri merupakan satu-satunya kota di Kalimantan Timur yang mampu meraih 4 kategori penghargaan. Pertama diserahkan kepada Walikota Syaharie Jaang, atas komitmennya untuk perbaikan sanitasi. Terutama dalam mewujudkan Open Defecation Free (ODF) atau pengentasan Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

 

Lalu penghargaan terhadap Lurah terbaik yang disematkan kepada Ali Zubaid selaku Lurah Sindang Sari yang sudah berupaya untuk merubah perilaku masyarakat higienis dengan pendekatan STBM. Ada juga penghargaan untuk kategori petugas kesehatan puskesmas lingkungan terbaik yang diberikan kepada Rahman Putra dari puskesmas Harapan Baru dan terakhir penghargaan untuk kategori natural leader terbaik yang diberikan kepada Sarmi sebagai natural leader STBM dari Kelurahaan Sindang Sari.

 

Piagam Penghargaan dari Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat ini diberikan langsung oleh Menteri Kesahatan RI, Terawan Agus Putranto melalui Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor yang diserahkan kepada 3 orang yang berprestasi tadi di ruang Command Center Diskominfo Samarinda, Gedung Balaikota.

 

“Prestasi ini sebagai bentuk dedikasi yang diberikan kepada pahlawan lingkungan yang memiliki kepedulian untuk terus mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat,” sebut Ali Fitri disela menyerahkan penghargaan tersebut sore itu.

 

Plh Sekda Samarinda ini menjelaskan sebagai kota yang terus mengkampanyekan stop buang air besar sembarangan tentunya diperlukan dukungan semua elemen masyarakat terkhusus yang tinggal di pinggir sungai agar bisa mengajak masyarakat  untuk berprilaku yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020.

 

“Tujuannya untuk menumbuhkan rasa kesadaran dan memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam penyediaan layanan sanitasi berkelanjutan berbasis masyarakat, sehingga lingkungan permukiman, bebas dari pencemaran tinja manusia,” ungkap mantan Kepala Balitbangda Samarinda ini.

 

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Samarinda, Meliyani Agustini, menambahkan jika program sanitasi total berbasis masyarakat di Samarinda sudah berjalan sejak tahun 2014. Tetapi deklarasi komitmen dalam  mendukung program tersebut bersama elemen masyarakat baru dilakukan pada tahun 2016.

 

“Jadi selain deklarasi juga dilakukan pencanangan 5 pilar dalam program Sanitasi Total Berbasis Lingkungan (STBM) untuk mengurangi penyakit tersebut. Di antaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga lalu pengamanan sampah dan limbah rumah tangga,” ucapnya didampingi Pengelola Program Kesehatan Lingkungan, Maryam Amir.

 

Ia menambahkan, Samarinda sebenarnya baru tahun ini mengikuti Rakornas STBM. Program STBM dianggapnya penting untuk dicanangkan. Sebab, pemenuhan lima pilar STBM akan menjadi patokan untuk penilaian Kota Sehat tahun 2021 mendatang. (cha/don/kmf-smd)