TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda Dapat Rp 15 Milyar Dari Kemenparekraf, Pemulihan Ekonomi Bidang Pariwisata

Pemkot Samarinda Dapat Rp 15 Milyar Dari Kemenparekraf, Pemulihan Ekonomi Bidang Pariwisata

SAMARINDA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana mengucurkan dana hibah sebesar Rp Rp 3,3 Trilyun untuk Pemerintah Daerah dan usaha pariwisata, terutama yang terdampak Covid-19.

 

Dalam rapat koordinasi dana hibah, Kamis (15/10) di Balai Kota, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mendapat alokasi dari Kemenparekraf kurang lebih Rp 15 Milyar.

 

"Hibahnya Samarinda Rp 15 Milyar untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata. 70 persen digunakan untuk insentif ekonomi kepada hotel dan restoran dan 30 persennya untuk kegiatan pemulihan ekonomi di bidang pariwisata," kata Sugeng.

 

Walaupun pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Kemenparekraf, Sugeng mengatakan Pemkot akan menentukan kriteria hotel dan restoran yang layak menerima dana hibah.

 

Selama ini, ada beberapa hotel dan restoran yang tidak membayar pajaknya ke Pemerintah Daerah. Menurut Sugeng, pajak yang diambil bukanlah milik usaha, tetapi pelanggan yang harus dibayarkan.

 

"Mungkin tidak sama rata persentase pembagiannya. Kita lihat juga hotel-hotel yang peduli pajak. Kalau yang nakal ngapain dikasih lebih," ujarnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan akan ada rapat koordinasi lebih lanjut dengan Kemenparekraf pada 22 Oktober mendatang. Sebab, ada beberapa perubahan dalam juknis dana hibah.

 

"Rapat koordinasi nanti mungkin kita sekalian dikasih juknis dan sosialisasinya. Kita cuman membahas keberangkatan kesana. Karena harus ada data yang disiapkan," pungkas Ayu. (cha/don/kmf-smd)