12 Agustus 2020
3746
Apel Kemerdekaan Utamakan Protokol Kesehatan, Pukul 11.17 Warga Serentak Stop Aktivitas

SAMARINDA. Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 ini berbeda dari tahun yang lalu, di tengah kondisi wabah Covid-19 apel kemerdekaan tetap dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan. Hal ini terungkap dalam rapat finalisasi Upacara HUT Republik Indonesia (RI) Ke-75 tahun 2020 dengan tema "Indonesia Maju" tingkat kota di Ruang Rapat Wakil Walikota lantai II Balaikota Samarinda dipimpin Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor, Rabu (12/08/2020).
Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri, Upacara HUT RI ke-75 dilakukan di masing masing daerah, baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota pukul 07.00 waktu setempat dengan sederhana dan khidmat dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Setelah itu Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah beserta Forkopimda, Kantor dan Lembaga di daerah wajib mengikuti upacara peringatan ke-75 detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta, serta penurunan Bendera Sang Saka Merah Putih secara virtual dari Rumah Jabatan Walikota Samarinda dengan menggunakan pakaian adat daerah masing-masing.
Kemudian pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 11.17 WITA selama 3 menit segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak.
“Kesimpulan dari rapat ini sudah jelas bahwa protokol kesehatan yang paling utama tidak ada toleransi. Siapapun kalau tidak memenuhi standar protokol kesehatan dengan segala hormat dipersilahkan keluar meninggalkan tempat upacara. Apabila petugas yang dimaksud tidak enak badan atau tidak memenuhi ketentuan silahkan diganti, sehingga kalau ada petugas dan peserta upacara ada cadangannya,” tegas Ali.
Untuk masker, diharapkan Ali seragam warnanya. Karena namanya upacara kalau maskernya belang-belang warnanya kelihatan tidak bagus.
Dikatakan Ali untuk panitia persiapan Upacara HUT RI ke-75 di lingkungan Pemkot Samarinda yang akan dilaksanakan di lapangan Balaikota Samarinda sudah 90 persen.
“Bila di hari H terjadi turun hujan, maka nanti upacara bisa dilaksanakan di teras Balaikota Samarinda atau kita siapkan pakai tenda,” jelas pria yang hobi bersepeda ini.
Ditambahkan pula ketentuan standar kesehatan nanti akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Kemudian bila ada masalah tentang kesehatan, RSUD IA Moeis akan menjadi tempat rujukan.
“Untuk Bagian Pemerintahan kami harapkan terus berkoordinasi dengan Camat dan Lurah berkaitan dengan kegiatan kita,” pintanya.
Untuk agenda euphoria lomba-lomba di daerah masing-masing sebutnya supaya ditunda dulu karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kerumunan banyak orang. Karena tahun ini sifatnya sederhana.
“Untuk upacara dan virtualnya dilaksanakan secara terbatas dari kantor masing-masing,” bebernya.
Sementara Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Syamsul Anwar mewakili Kepala Dinas Kominfo Kota Samarinda menambahkan pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 11.17 WITA selama 3 menit segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak.
Untuk di Kota Samarinda sebutnya akan diadakan kegiatan di 3 titik yaitu di Simpang Lembuswana Mall, Simpang Mesra Hotel dan depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.
“Dishub dan Satpol PP diharapkan bisa bersinergi untuk mengamankan 3 tempat ini karena juga akan ada pengambilan gambar dokumentasi, baik dari darat juga udara. Pada pukul 11.17 WITA, 3 menit itu di waktu yang bersamaan harus benar-benar kosong dan tidak ada pergerakan seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah,” ucap Syamsul.
Selain itu tambahnya, dimulai pukul 11.17 WITA akan dibunyikan sirene secara serentak di 10 titik pada tiap kecamatan yang ada di Kota Samarinda dengan bantuan sirene di PDAM dan sirene dari mobil PMK.
“Pada saat itu pula semua masyarakat menghentikan sejenak kegiatan atau aktifitasnya selama 3 menit untuk menghormati dan mengenang detik-detik proklamasi,” pungkas Syamsul. (bay/don/kmf-smd)