TOP NEWS

Top

Rakor KLA, Tahun 2021 Target Nindya

Rakor KLA, Tahun 2021 Target Nindya

SAMARINDA. Setelah tahun ini dikarenakan pandemi Covid-19 tidak dilakukan penilaian Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Samarinda melalui Gugus Tugas KLA tahun depan mencanangkan target penghargaan tertinggi KLA kategori Nindya di tahun 2021. Hal ini disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Nina Endang Rahayu ketika membacakan sambutan Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi KLA secara video confenrence (vidcon), Kamis (10/12).

 

“Samarinda hingga saat ini telah mengikuti proses verifikasi dan evaluasi penyelenggaraan KLA selama empat periode. Dimana tahun 2017 meraih penghargaan kategori Pratama, 2018 kategori Madya, 2019 kategori Madya dan tahun 2020 tidak diselenggarakan,” ucap Nina yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda ini.

 

Dia menyebutkan hasil evaluasi dan verifikasi penyelenggaraan KLA di Jota Samarinda tahun 2019, dimana tetap bertahan di kategori Madya. Menurutnya, poin indikator pada kelembagaan, klaster perlindungan khusus, Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak masih perlu mendapat perhatian untuk bisa ditingkatkan. Namun demikian, indikator yang lainnya juga tetap harus ditingkatkan lebih baik lagi.

 

“Pemkot Samarinda tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan kebijakan Kota Layak Anak di Kota Samarinda sesuai peran dan kewenangan masing-masing dan akan mengikuti verifikasi KLA tahun 2021,” katanya.

 

Ia menyampaikan beberapa catatan yang perlu ditingkatkan diantaranya membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), mengakomodir partisipasi anak dan pandangan anak dalam proses penyusunan peraturan/kebijakan, misalnya melalui kegiatan Musrenbang, meningkatkan capaian Kartu Identitas Anak (KIA), meningkatkan penyediaan fasilitas Zona Selamat Sekolah (ZOSS).

 

 

 

Kemudian lanjutnya, meningkatkan penyediaan fasilitas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang berstandarisasi dan bersertifikat, meningkatkan penyediaan fasilitas kesehatan yang ramah anak melalui Puskesmas Ramah Anak (PRA).

 

“Tak kalah pentingnya memanfaatkan dan memperkuat lembaga UPT PPA yang baru terbentuk, layanan Sippeka (Sistem Informasi Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak) Samarinda dan Hotline Call Centre 112,” ucap Nina.

 

Sementara ketua Gugus Tugas Kota Samarinda Ananta Fathurrazi mengatakan tujuan dari evaluasi KLA ini untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA.

 

 

 

Berbagai upaya perbaikan dipaparkan Ananta dalam rakor yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dan pemaparan dari Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DKP3A Provinsi Kaltim Noer Adenany. (don/kmf-smd)