TOP NEWS

Top

Barkati: Keselamatan Jangan Pernah Kita Abaikan

Barkati: Keselamatan Jangan Pernah Kita Abaikan

SAMARINDA. Wakil Walikota Samarinda, Muhammad Barkati kembali hadir dalam Pengukuhan Kampung Cegah Dini Bencana Kebakaran Berbasis Masyarakat (Kampung Cegah Dini Beken Sikat) yang kali ini bertempat di  Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (23/09/2020).

 

Barkati menjelaskan hari yang ke-10 pengukuhan relawan Beken Sikat dengan tujuannya tidak lain adalah Pemkot Samarinda ingin mempersiapkan relawan yang handal, terlatih, serta profesional melalui pelatihan-pelatihan, sehingga kedepannya tidak ada lagi kecelakaan kerja. Selain itu relawan yang sudah terdata di kelurahan masing-masing direncanakan akan mendapatkan asuransi tenaga kerja melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.

 

“Ini semua bentuk dukungan, serta perhatian Pemerintah terhadap relawan. Tetapi jangan dilihat nilainya meski hanya sebatas asuransi saja. Selain itu supaya bisa menjadi semangat, motivasi, suplemen, vitamin untuk menjalankan tugas dengan lebih giat lagi, sehingga jiwa sosial kita untuk terus membantu masyarakat itu tidak hilang. Tetapi yang mesti harus diingat adalah meskipun ada asuransi tenaga kerjanya, keselamatan itu menjadi yang utama, keselamatan jangan pernah kita abaikan.Tolong diperhatikan keselamatan. Karena yang namanya keselamatan ini bukan hanya kita sendiri, tetapi ada anak, istri yang menunggu dirumkah,” jelas Barkati pada sambutannya.

 

Selain itu yang perlu dievaluasi lagi supaya SOP relawan itu semakin jelas.

 

“Misalnya ada kebakaran di Sungai Dama, tetapi relawan dari Loa Janan juga ikut datang karena semangatnya para relawan itu sangat luar biasa. Sebelum sampai di tempat kejadian api sudah padam, sehingga tidak efektif. Memang rasa kebersamaan itu ada tetapi kerjanya tidak efektif karena bisa membuang bensin, tenaga dan lainnya, belum lagi keselamatan di jalan, ini yang akan kita evaluasi betul supaya SOP relawan itu jelas,” katanya.

 

Ke depannya dinas terkait dengan relawan juga akan membuat kesepakatan bersama untuk standar SOP apakah nanti seluruh kelompok relawan yang berada di dalam satu kelurahan tidak boleh keluar daerahnya atau tidak boleh keluar dari kecamatannya nanti akan dirapatkan lebih lanjut.

 

Dibenarkan pula oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Nursan bahwa keberadaan relawan ini sangat penting.

 

“Saya sejak diberi amanah menjadi Kadis Pemadam Kebakaran Kota Samarinda tahun 2019 lalu selalu banyak belajar. Bila terjadi bencana kebakaran saya turun ke lapangan dan melihat siapa yang datang pertama bila terjadi musibah kebakaran. Ternyata yang ada di lokasi itu ya masyarakat sendiri. Teman-teman relawan sudah sibuk untuk mencari posisi. Tetapi karena banyak kerumunan orang, baik yang terkena musibah atau yang menonton akhirnya mengalami kesulitan.

 

Belum lagi listrik padam banyak terjadi kecelakaan seperti korslet atau kesetrum. Belum lagi masyarakat yang terkena musibah emosinya bermacam-macam, sehingga tidak sedikit para relawan atau petugas PMK ini yang mengalami kekerasan fisik oleh warga. Timbul pemikiran saya bahwa relawan selalu terdepan, maka perlu mendapat perhatian dari Pemerintah.

 

“Saat ini kurang lebih 200an kelompok relawan pemadam kebakaran se-Kota Samarinda akan kita asuransikan. Tetapi karena adanya Pandemi Covid-19 ini semua anggaran di pemerintahan ditarik semua. Pada APBD-P yang disetujui tahun 2020 ini hanya 1000 orang untuk diasuransikan tenaga kerja. Supaya ini tertib administrasi, maka dengan adanya payung hukum dari relawan dengan terbitnya Perwali Nomor 40 Tahun 2019, maka para relawan sudah punya payung hukum, dengan catatan tidak membentuk sendiri. Artinya tidak meng SK kan sendiri. Seluruh relawan yang terdata di wilayah masing-masing di SK kan oleh lurah setempat, sehingga kami meminta data SK itu lewat kelurahan saja, tidak melalui person. Jika sudah terdata semua, maka nanti tahun 2021 seluruh relawan yang ada di Kota Samarinda akan mendapatkan jaminan asuransi ketenaga kerjaan.

 

Sementara itu Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah menerangkan bahwa di Kecamatan Sungai Pinang terdapat 83 kelompok relawan pemadam kebakaran.

 

“Acara ini kebetulan yang dikukuhkan hanya ketua-ketua kelompok saja karena kondisi Covid-19 tidak memungkinkan untuk mengumpulkan banyak masa dan untuk Kecamatan Sungai Pinang sendiri terdapat 83 kelompok yang telah terdata. Dengan meliputi 5 Kelurahan yaitu Sungai Pinang Dalam 45 kelompok, Temindung Permai 28 kelompok, Bandara ada 6 kelompok, Gunung Lingai 3 kelompok, Mugirejo hanya 1 kelompok saja,” tutup Siti.

 

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Damkar, Kabid Pencegahan dan Pemadam Kebakaran, Lurah se-Sungai Pinang dan ketua relawan. (bay/don/kmf-smd)