TOP NEWS

Top

Menyusun KLHS Untuk Walikota Baru

Menyusun KLHS Untuk Walikota Baru

SAMARINDA. Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2021-2026 kembali dilaksanakan di Ruang Command Centre Diskominfo Kota Samarinda dan Vidcon via Zoom Kamis (10/12).

 

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda Nina Endang Rahayu menjelaskan yang diperlukan dalam acara penyusunan KLHS ini adalah masukan dari seluruh peserta, baik yang online ataupun offline baik dari LSM, OPD atau lainnya.

 

 

“Yang kami perlukan dalam penyusunan KLHS ini adalah masukan tentang isu-isu strategis. Karena KLHS ini kegiatan yang sangat penting dimana dalam perjalannnya dalam menyusun RPJMD 2021-2026 sangat berpengaruh dari hasil KLHS ini,” ucap Nina.

 

Oleh karena itu, dimohon keikhlasannya baik waktu maupun fikiran untuk memberi masukan tentang hal-hal apa saja dalam pengembangan daerah di dalam KLHS Kota Samarinda.

 

Dikatakannya KLHS ini bisa disusun bersama hari ini karena Pemkot Samarinda tidak bisa membangun Kota Samarinda ini sendirian saja.

 

“Kami perlu masukan baik dari teman-teman yang ada di lapangan ataupun para ahli di Kota Samarinda. Pemkot Samarinda dalam bekerja juga berusaha sebaik  mungkin untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat untuk bersama menata, membangun Kota Tepian yang kita cintai bersama ini. Selain itu kita sudah melewati satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada. Siapapun yang menang nanti, diharapkan arah pembangunannya bisa sesuai KLHS yang kita susun pada hari ini,” paparnya.

 

Ditambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nurrahmani bahwa hari ini sudah melaksanakan Konsultasi Publik Kedua, dimana pelaksanaan Konsultasi Publik Pertama dilaksanakan seminggu yang lalu.

 

 

“Merujuk pada isu-isu strategis, diharapkan ada beberapa masukan dari peserta vidcon yang ada ini tentang solusi atau tambahannya. KLHS ini akan disusun, sehingga bisa menjadi dasar untuk usulan RPJMD tahun 2021-2026 yang merupakan suatu pedoman bagi Kepala Daerah kita yang baru nanti untuk melaksanakan kegiatannya berupa visi misi yang akan dituangkan dalam program kerja. Hasil dari Konsultasi Publik ini akan jadi yang terbaik bagi Kota Samarinda,” ungkap Nurrahmani.

 

Tenaga Ahli Lembaga Penelitian dan Pengabdian Unmul Rahmad Mulyadi yang berkesempatan menjadi narasumber membeberkan pentingnya KLHS ini karena sudah menjadi amanah Peraturan Perundang-undangan (Perpu).

 

 

“KLHS ini memang sangat penting selain menjadi amanah Perpu juga mengedepankan aspek deliberatif yaitu setiap langkah yang dibuat melibatkan berbagai pihak terkait dengan mengangkat isu atau topik yang dibahas, sehingga kesimpulan dari KLHS RPJMD  adalah mengidentifikasi pada hasil analisis daya dukung dan daya tampung daerah. Analisis capaian daerah terhadap indikator Tahap Persiapan Bersama (TPB), analisa capaian OPD terhadap indikator TPB, serta kesimpulan rekomendasi bagi daerah,” pungkasnya.

 

Mengikuti acara tersebut OPD terkait Pusat dan Samarinda, DLH Provinsi Kaltim, nggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Plt Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismet Kusasih, mewakili Dishub, Seluruh Camat se-Kota Samarinda, anggota Pokja Pengendali Lingkungan, Lembaga Swadaya Masyarakat atau Lembaga Pembangunan di Kota Samarinda, Perguruan Tinggi di Kota Samarinda, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS Kota Samarinda. (bay/don/kmf-smd)