TOP NEWS

Top

Walikota Lantik MP-PKD

Walikota Lantik MP-PKD

SAMARINDA. Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) sebanyak 5 (lima) Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, di ruang utama Balaikota, Selasa (5/3).

Pejabat yang dilantik itu terdiri Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin, Kepala BKD Arliansyah,  Kepala BPKAD  Toni Suhartono, Kepala Inspektorat M Yamin dan Plt. Asisten I Tejo Sutarnoto. 

“Sumpah/ janji yang diucapkan di depan Pejabat bukan semata-mata dilakukan untuk kewajiban seremonial dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi lebih dari itu yang sangat penting adalah bahwa sumpah/janji yang diucapkan tersebut ditujukan pula kapada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu setiap sumpah janji  harus dapat dipegang dan dipertangung jawabkan dengan baik,” ucap Jaang.

Menurut Jaang pelantikan MP-PKD yang pertama kali di Pemkot Samarinda ini salah satu upaya memenuhi amanat undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 yang diatur secara berurutan dan memperoleh perhatian khusus dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

Jaang menegaskan ketentuan UU bagi setiap orang yang melanggar dan merugikan daerah maka harus bertanggung jawab pribadi mengganti atau mengembalikan kerugian negara. 

Menurutnya penyelesaian kerugian tersebut dilakukan untuk menimbulkan efek jera kepada ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Jujur ketika saya masuk ke ruangan ini saya kaget melihat pakaian yang dikenakan para pejabat pakai karena ini sudah seperti di pengadilan. Saya harapkan majelis ini bisa menjalankan peranannya dengan maksimal sehingga benar-benar menjadi efek jera bagi ASN,” tegas Jaang.(kmf)

Penulis: Akbar