TOP NEWS

Top

Jaang Laporkan SPT Tahunan Secara Elektronik

Jaang Laporkan SPT Tahunan Secara Elektronik

SAMARINDA. Tidak butuh waktu terlalu, Walikota Samarinda Syaharie Jaang akhirnya sudah melakukan pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh orang pribadi secara elektronik atau E-Filling.

Sekitar 5 menit, Syaharie Jaang yang dipandu petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melakukan pelaporan secara online (E-Filling) di ruang kerja di Rumah Jabatan Walikota, Selasa (5/3).

Pelaporan secara online walikota ini disaksikan langsung kepala KPP Samarinda Ilir Edison, Sekda Samarinda Sugeng Chairuddin, Kepala Bapenda Hermanus Barus dan kepala Diskominfo Aji Syarif Hidayatullah.

Jaang bersyukur secara simbolis sudah bisa mengisi SPT secara online yang memudahkan wajib pajak mendaftarkan kewajiban sebagai warga yang baik dengan membayar pajak.

“Dengan aplikasi E-Filling akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. Sekarang dukungan teknologi luar biasa,” tandasnya.

Jaang mengajak kepada ASN dan masyarakat Samarinda untuk segera menyampaikan SPT-nya dan membayar kewajiban pajak. 

Kepala KPP Samarinda Ilir Edison mengapresiasi walikota yang selalu disiplin melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak. “Pak Wali begitu patuh dalam melaporkan SPT dan membayar pajak. Harapan kita bisa diinstruksikan kepada jajaran ASN dan menghimbau warga,” ucap Edison.(kmf2)

Penulis: Doni

Fotografer : Eko