TOP NEWS

Top

Samarinda Komitmen Berantas Korupsi

Samarinda Komitmen Berantas Korupsi

SAMARINDA. Walikota Samarinda Syaharie Jaang kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Samarinda.

Kali ini dengan menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di ruang serbaguna Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/6).

Penandatangan komitmen Perjanjian Kerjasama oleh Walikota dan Bupati se-Kaltim ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata juga Gubernur Kaltim Isran Noor, dan jajaran Forkompinda Propinsi Kaltim.

"Kita Pemkot Samarinda terus melakukan upaya dalam mencegah dan memberantas korupsi di kota ini. Sudah banyak hal kita lakukan, termasuk hari ini komitmen dengan BPN dan DJP," ungkap Jaang penuh semangat.

Tentunya lanjut Jaang dia tak bisa berkerja sendiri dalam upaya pencegahan korupsi, namun perlu dukungan kuat dari jajarannya dan pihak-pihak terkait begitu pula masyarakat.

Adapun komitmen perjanjian kerjasama dengan BPN dalam bidang Pertanahan. Sedangkan dengan DJP dalam rangka optimalisasi pendataan dan penertiban aset daerah.(kmf10)

Penulis:Eko --Editor: Doni