TOP NEWS

Top

Kementerian PUPR Janji Perjuangkan Banjir Samarinda di Pusat

Kementerian PUPR Janji Perjuangkan Banjir Samarinda di Pusat

SAMARINDA. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR berjanji akan memperjuangkan maksimal upaya penanganan banjir di kota Samarinda.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Kementerian PUPR Hari Suprayogi ketika meninjau lokasi banjir dan Bendungan Benanga, Kamis (13/6).

Hari menegaskan, penanganan banjir di Samarinda tak bisa sepotong-potong. Menurutnya harus ada kolaborasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi, kota, masyarakat dan swasta. 

“Pembangunan infrastruktur pusat bisa alokasikan dana, pemda bisa lahan, masalah sosial dan lainnya,” katanya. 

Sinkronisasi itu meliputi pemaparan masterplan pengendalian banjir yang sempat dibuat Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim 2013 lalu. Sekitar 20an program pengendalian banjir dan sungai yang diusulkan BWS III Kalimantan. Kebijakan Pemprov dengan daerah lain berdekatan dengan Samarinda, misalnya Kukar. 

Tak ketinggalan persoalan sosial, misalnya relokasi warga bantara Sungai Karang Mumus. 

Data program ini, rencananya dirapatkan tingkat pemerintah daerah Senin mendatang. Di sana, akan dilihat apakah maaterplan pengendalian banjir Samarinda perlu ditinjau ulang secepatnya atau tidak. 

Tak kalah penting, yakni soal prioritas penanganan banjir. Apakah di daerah menahun atau di daerah baru. 

“Setelah rapat Senin, hari Selasa, kami undang ke Jakarta rapat,” kata Hari yang meyakinkan setelah rapat di pusat, harus sudah ada keputusan mengerucut soal program penanganan banjir di Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin merasa gembira ataa hasil pertemuannya dengan perwakilan Kementrian PUPR  ini. 

Sebab, bebernya sudah ada komitmen pendanaan revitalisasi Bendungan Benanga dan sinkronisasi peran dengan pemda.

Selain menyinkronkan data program penanganan banjir yang telah dan akan dilakukan Pemkot Samarinda, menurut Sugeng kedatangan perwakilan Pemkot Samarinda ke Jakarta Selasa nanti juga menanyakan prosedur dan pendekatan relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus. 

Diketahui, persoalan sosial ini, sempat membuat anggaran pembuatan infrastruktur bantuan Provinsi Kaltim semasa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak sebanyak Rp 600-an miliar hanya terserap kurang dari 30 persen. 

Sayangnya, kata ada kendala lain, hibah rumah dari Pemkot ke warga pinggiran Sungai Karang Mumus di kawasan Handil Kopi sekitar 80-an unit tidak diperbolehkan undang-undang. 

“Satu-satunya jalan, warga (sempadan Sungai Karang Mumus) harus pindah. Itu (sempadan) harus dinormalisasi,” ucapnya. 

Pemkot Samarinda menegarai, penyempitan aliran Sungai Karang Mumus karena permukiman liar warga sebagai salah satu biang banjir di Kota Tepian. 

"Dari foto udara nampak aliran Sungai Karang Mumus di sekitaran Jembatan Perniagaan sampai Gang Nibung, menyempit, diapit banyak rumah," terangnya.

Setelah banjir mereda, Pemkot kata Sugeng berencana mengeruk sedimentasi sepanjang 1 kilometer dari Tugu Hansip di belakang Pasar Segiri hingga Gang Nibung. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Hero Mardanus menyebut, ada sekitar 5 ribu kepala keluarga yang mendiami kawasan yang akan dikeruk sedimentasinya. (kmf2)

Penulis/Editor: Doni --Fotogragfer: Hendri