TOP NEWS

Top

Panggilan 112 Sifatnya Darurat, Jangan Telepon untuk Iseng

Panggilan 112 Sifatnya Darurat, Jangan Telepon untuk Iseng

SAMARINDA. Kecamatan Palaran Samarinda menjadi rangkaian terakhir Sosialisasi Panic Button dan Panggilan Darurat 112 untuk tahun 2019 yang diprakarsai Diskominfo Kota Samarinda (23/12). Bertempat di Balai Desa Rawa Makmur acara tersebut dihadiri lebih dari 100 warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, Ketua LPM, Ketua RT se-Kecamatan Palaran.

 

Menurut Kadiskominfo Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, Samarinda masuk dipilih Pemerintah pusat dalam 25 kota cerdas atau yang lebih dikenal dengan Smart City dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

“Kita harus bangga karena Kota Samarinda sudah menjadi salah satu kota cerdas di Indonesia apalagi masuk dalam 25 besar. Sedangkan salah satu cirinya adalah bisa mendekatkan antara Pemerintah dan masyarakatnya. Seperti contohnya bila ada warganya yang berurusan minta surat keterangan dari Kelurahan atau Kecamatan itu sebenarnya hanya butuh waktu 5 menit saja. Nanti staf di Kelurahan ataupun staf di Kecamatan kalau belum bisa mengimplementasikan aplikasi yang dibuat Diskominfo Kota silahkan magang di Diskominfo Kota Samarinda tanpa pungutan biaya. Karena sekarang zamannya teknologi, sehingga Lurah dan Camat harus bisa cepat melayani warganya,” jelas Aji.

 

Sedangkan untuk Sosialisasi Panic Button dan Panggilan Darurat 112 tambah Kadiskominfo yang lebih akrab dipanggil Dayat tersebut, tujuannya sangat baik karena untuk membantu masyarakat.

 

“Agar apa yang kita buat bisa bermanfaat karena baru sudah sebulan ini dibuka yang telepon sudah banyak, sehingga kami harus terus melakukan sosialisasi agar maksud dan tujuannya tercapai dari program ini. Ada yang betul-betul genting minta bantuan malah teleponnya tidak bisa masuk karena ada yang iseng atau coba-coba. Bila ada telepon yang iseng akan kita lacak keberadaannya, serta diblokir,” pesan Dayat.

 

Menurut Dayat peralatan yang digunakan Pemkot Samarinda tidak sedikit biayanya dalam program ini,  namun ini semua hanya untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Tepian.

 

“Oleh sebab itu, kami pesan kepada bapak–bapak RT atau LPM bisa mensosialisasikan di wilayahnya masing–masing,” terangnya.

 

Ditambahkan untuk tahun 2020 Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mengeluarkan kebijakan jaringan CCTV agar diperluas lagi dan seluruh gedung atau hotel di Samarinda bisa menyumbang CCTV-nya untuk kepentingan seluruh masyarakat lainnya. Sedangkan menurut Sekcam Palaran, Jamalyanto Panic Button dan Panggilan Darurat 112 merupakan terobosan Pemerintah Kota Samarinda yang baik bagi masyarakat Samarinda terutama yang jauh dari pusat Kota seperti di Kecamatan Palaran ini.

 

“Tetapi tidak usah berkecil hati untuk warga Palaran karena akses jalan semakin terbuka dengan adanya jembatan Mahkota II, sehingga memudahkan aktifitas warga Palaran bila menuju Samarinda Kota. Selain itu dengan dibukanya jalan tol juga semakin membuka akses dari Palaran menuju tempat lainnya yang dilalui jalur tol. Untuk Kamtibmas kami harapkan tidak hanya Pak Camat, Lurah atau RT yang menjaga, kita semua wajib menjaga daerahnya masing–masing,” tuturnya.

 

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Puskesmas wilayah Palaran, mewakili Danramil, Kapolsek, Lurah se-Kecamatan Palaran, Ketua LPM, Ketua RT, serta undangan terkait lainnya. Sebelumnya di hari yang sama juga dilakukan sosialisasi di kecamatan Samarinda Seberang. (kmf5)

 

Penulis: Afdani –Editor: Doni