TOP NEWS

Top

Diskominfo Gelar Rakor Penguatan Data Kelurahan

Diskominfo Gelar Rakor Penguatan Data Kelurahan

SAMARINDA. Dinas Komunikasi dan Informatika kembali menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Data Kelurahan di Ruang Rapat Wakil Walikota Balaikota dengan peserta Camat dan Lurah yang langsung dipimpin kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, Rabu (15/5).

Aji Syarif Hidayatullah bertindak sebagai pimpinan rapat dan juga selaku Kepala Dinas Kominfo mengatakan 

“Era sekarang ini sudah masuk era industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 merupakan pertukaran data terkini dalam teknologi, istilah ini mencakup system cyber – fisik, komputasi awan dan komputasi kognitif, yang secara garis besarnya revolusi industri ini merupakan integrasi antara dunia dan internet atau online dengan dunia usaha atau produksi di sebuah industri. Artinya semua proses produksi ditopang dengan internet,” ucap Dayat biasa Aji disapa.

Dayat mengatakan data yang ada antara di daerah dan pusat tidak pernah singkron hingga sekarang. “Misalkan data kependudukan, di daerah tidak pernah sama dengan data di pusat, hampir 1 juta penduduk di Kota Samarinda, tapi di pusat paling sekitar 700-an yang diakui pusat, karena sistem kita terpisah antara pusat dan daerah itulah yang membuat kita tidak pernah singkron. Contohnya SIAK, tapi SIAK itu tidak terintegrasi secara langsung. Jadi kita input data di sini , di pusat belum berubah data itu, berarti ini tidak konek antara SIAK dengan data pusat, karena kita punya data sendiri mereka punya data sendiri, hal seperti ini harus sudah tidak ada lagi dalam revolusi industri 4.0,” ungkap Dayat.

Maka dari itu sebut Dayat hal ini yang harus ditinggalkan, karena sudah mulai masuk ke era industry 4.0. “Kami ingin membuat semua nyaman, jadi semua data dari kecamatan dan kelurahan akan dikelola akan masuk dalam satu Program Statistik Sektoral. Jadi nanti misalkan ada OPD ingin mencari data tidak perlu lagi ke Kecamatan atau kelurahan, cukup akses program tersebut dan semua akan muncul mau data apa saja akan ada disitu, seperti Bappeda nanti ingin membuat perencanaan tinggal mengambil data di program tersebut, nah inilah yang dikatakan data yang terintegrasi itu,” ucapnya.

Kepala Bidang Statistik dan Informatika Kumarul Zaman menjelaskan alur mekanisme mulai dari sumber data masuk ke Kelurahan dan OPD, data dari Kelurahan kemudian diserahkan ke Kecamatan, dari Kecamatan dan OPD data diserahkan lagi ke Dinas Kominfo untuk validasi, kemudian data yang sudah tervalidasi diserahkan kembali ke Kecamatan dan kelurahan untuk diserahkan dan dikumpul di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA).

“OPD mengumpulkan data ke Dinas Kominfo dalam bentuk Softfile (Excel), Kelurahan mengumpulkan softfile ke Kecamatan kemudian kelurahan melakukan penginputan data prodeskel (Profil desa dan kelurahan) yang telah divalidasi Dinas Kominfo melalui Kecamatan,” terang Kumarul.

Kecamatan dikatakan Kumarul sebagai produsen data kecamatan dan Kelurahan, untuk Kelurahan yang tidak mengumpulkan data menjadi tanggung jawab Kecamatan. Kecamatan memiliki 2 hari untuk mengumpulkan data kelurahan yang sudah lengkap ke Dinas Kominfo dan Dinas P2PA kemudian lanjut Kumarul Kecamatan akan mengumpulkan kembali data prodeskel yang telah divalidasi oleh Dinas Kominfo ke Kelurahan.

Sementara Kepala Seksi Statistik Diskominfo Sofyan Agus menjelaskan Dinas P2PA sebagai koordinator Kelurahan untuk pengisian prodeskel dan memfasilitasi password aplikasi website prodeskel untuk setiap Kelurahan sekaligus memantau pengisian prodeskel di aplikasi website.(KMF13)

Penulis: Ferdy