TOP NEWS

Top

Pemerintah Kota Samarinda Serahkan 710 SK PPPK

Pemerintah Kota Samarinda Serahkan 710 SK PPPK

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Kehadiran Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan dan sektor lainnya melalui penyelenggaran PPPK ini, memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan kualitas di sektor strategis, sekaligus penyebaran yang lebih merata di berbagai wilayah.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Samarinda usai menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) PPPK formasi tahun 2022 di Lapangan Parkir Balaikota, Selasa (25/7/2022).

“Oleh karena itu, kesempatan ini harus menjadi kesempatan bagi kita untuk mengucap syukur Alhamdulillah atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara PPPK,” ucap Andi Harun dalam sambutannya.


Dirinya berpesan agar hendaknya terus menunjukan kualitas diri, memiliki komitmen dan moralitas serta bertanggung jawab menjalani profesi sebagai Abdi Negara.

Terkait zona integritas, sambung Andi Harun, ia juga  mengingatkan kepada seluruh PPPK yang diangkat baru saja diangkat tersebut agar memahami, berkomitmen dan mengimplementasikan perubahan mind-set dan culture-set, bahwa PPPK adalah pelayan bagi masyarakat, serta mengembangkan budaya kinerja yang lebih baik.

“Untuk para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, saya harap segera membimbing para pendatang baru ini dengan sebaik – baiknya, upayakan segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar, demi mendorong terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” ucapnya.


Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Julian Noor, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 710 orang telah menerima SK sebagai PPPK yang terdiri dari formasi guru sebanyak 628 orang, formasi kesehatan 66 orang dan formasi teknis sebanyak 16 orang.

“Total formasi yang diisi sebanyak 710 orang, formasi yang tidak terisi sebanyak diantaranya guru 9 formasi 8 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia, untuk kesehatan 4 formasi dikarenakan tidak lulus, kemudian 12 formasi dinyatakan tidak lulus pada formasi tenaga teknis sehingga total formasi yang tidak terisi sebanyak secara keseluruhan sebanyak 25 orang,” tutup Julian Noor. (FER/KMF-SMR)