TOP NEWS

Top

Tak Boleh Ada Takbir Keliling, Sanksi Tegas Siap Menanti Pelanggar

Tak Boleh Ada Takbir Keliling, Sanksi Tegas Siap Menanti Pelanggar

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama jajaran Polresta dan Dandim 0901/Samarinda melarang keras adanya kegiatan takbir keliling yang selama ini sudah menjadi budaya masyarakat menyambut hari kemenangan Idulfitri setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa. Larangan ini tentunya bukan tanpa alasan. Karena pertimbangan masih di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga warga diimbau untuk tak perlu mengadakan takbiran keliling demi menghindari kerumunan massa.

 

Hal ini ditegaskan Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Takbiran Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di Lapangan Mapolresta Samarinda, Rabu (12/5/2021) sore.

 

"Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegasan kesiapan pelaksanaan pengamanan baik pada aspek personel maupun sarana dan prasarana keterlibatan unsur terkait seperti TNI/Polri, Pemerintah Daerah, dan mitra Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat, Red) lainnya," kata wali kota dalam arahannya.

 

Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga mengatakan larangan mudik dan larangan takbir keliling ini sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pemerintah. Karena itu, akan ada sanksi tegas apabila ada yang melanggar. Karena menurutnya, hukum tertinggi sejatinya adalah keselamatan rakyat.

 

"Intinya kita tidak ingin ada kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru. Karena saat ini Samarinda sudah meninggalkan zona berbahaya. Apabila ini terus stabil, tidak menutup kemungkinan minggu depan Samarinda akan memasuki zona hijau," ungkap Andi Harun. (BAR/HER/KMF-SMD)