TOP NEWS

Top

Dipandu Wawali, Forkopimda Bahas Penertiban PKL

Dipandu Wawali, Forkopimda Bahas Penertiban PKL

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Tak dipungkiri, Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi persoalan yang penuh dilema di hampir semua wilayah. Walau demikian, Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi meminta agar memposisikan PKL ini sebagai posisi strategis dalam menopang perekonomian daerah.

“Tolong kita posisikan PKL ini sebagai profesi strategis dalam menopang perekonomian. Tinggal bagaimana kita pemerintah melakukan pembinaan, penyuluhan, dan mencarikan solusi. Untuk itu, dalam rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Red) hari ini, mari kita berdiskusi agar persoalan PKL ini bisa diminimalisir,” ungkap Rusmadi mengawali Rapat Koordinasi Forkompinda Kota Samarinda bersama tim Terpadu Cipta Kondisi Sosial Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda, Jumat (10/12/2021) siang.

Dalam diskusi tersebut, diungkapkan bahwa walaupun pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tetap tidak boleh melakukan pembiaran. Melainkan tetap melakukan penertiban dan memberikan solusi karena PKL juga perlu untuk keperluan makan.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Samarinda M Darham mengatakan upaya yang dilakukan Satpol PP dengan melakukan patroli setiap hari baik pagi, siang, dan malam. Berikut menempatkan anggota Satpol PP di 10 kecamatan guna deteksi dini dan penanganan dini, melakukan penertiban pada titik tertentu yang dianggap sangat rawan, dan melakukan sosialisasi langsung kepada para PKL.

Adapun capaian Satpol menurutnya sebanyak sembilan kegiatan. Pertama, pembongkaran rumah di atas tanah Pemkot di Pasar Segiri, penertiban PKL gang Ahim, pembongkaran PKL Jalan Pesut, pembongkaran PKL Jalan Jelawat, pembongkaran Rumah Lim di samping Plaza 21 Citra Niaga, pembongkaran PKL di Jalan Otto Iskandardinata, pembongkaran PKL Jalan Perniagaan, pembongkaran PKL sepanjang Jalan DI Pandjaitan, serta PKL Pasar Tungging di Samarinda Seberang.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nurrahmani menyampaikan dampak keberadaan PKL. Ia mencontohkan pedagang buah di Jalan Slamet Riyadi yang rata-rata tidak mempunyai tempat sampah. Bahkan setelah berjualan, mereka meninggalkan perangkat jualan di tempat mereka berjualan.

“Ada juga PKL yang habis berjualan, sampah dibuang di drainase. Kemudian kita bersihkan, besok dibuang lagi. Ada juga yang sampah setelah jualan dibuang di pinggir jalan, bahkan ada juga yang merusak kawasan hijau,” bebernya.


Terhadap itu, lanjut Yama –sapaan akrab Nurrahmani-, upaya yang telah dilakukan dengan melakukan pendekatan ke pedagang untuk membersihkan lingkungan sekitar selama kegiatan dan meminta menyediakan tempat sampah. Kemudian, pada kawasan yang lebih luas, dengan mengarahkan dan mengkoordinir pembuangan sampah yang disediakan petugas, yang pembuangannya oleh mereka sendiri untuk dikumpulkan dan dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat.

Wawali sendiri mengapresiasi terhadap kinerja Satpol PP yang didukung Forkopimda termasuk di dalamnya TNI dan Polri. “Harapan saya, ketika rapat berikutnya, terhadap lokasi yang telah berhasil ditertibkan, jangan sampai menjamur kembali PKL. Tolong tetap dimonitor,” pesan Wawali.

Wawali juga meminta kepada kepala wilayah dalam hal ini Camat harus mempunyai rencana operasi, dari yang ringan sampai yang besar. “Tapi pesan saya, harus manusiawi dan carikan solusinya. Sebenarnya, PKL ini bisa diatur sepanjang pemerintah hadir,” tutur Rusmadi lagi.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Dr H Sugeng Chairuddin mengusulkan untuk membuat masterplan atau bisa juga berupa buku putih di tahun 2022. “Buku ini kita pedomani bersama, bagaimana program penanganan PKL. Kita bikin kesepakatan bersama dan kita patuhi bersama. Bukunya nanti dibagi. Karena tidak terus menerus merazia PKL terus, tapi bagaimana kita bisa mencarikan solusi, karena alasan mereka juga perlu makan. Selain membuat buku putih, perlu juga komitmen bersama dengan menyembuhkan masalah di hulunya,” ungkap Sugeng.

Sedangkan Mayor Inf Surono mewakili Dandim Samarinda mendukung kegiatan Pemkot Samarinda dalam penertiban PKL. Namun ia menekankan yang paling pokok adalah solusinya.

Begitu pula Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting menyarankan agar yang dilaksanakan adalah pendekatan humanis. “Jangan jenuh-jenuhnya melakukan pendekatan humanis. Rasanya saya yakin, dengan tipikal Pak Wawali dengan terus datang ke PKL melakukan upaya persuasif, mereka akan membuka diri. Cuman akan memakan waktu lama, tapi bisa maksimal. Kami juga jika dibutuhkan akan sama-sama turun,” beber Joni.

Saran juga disampaikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda, Ryan Asprimagama agar mereview kembali Perda Tipiring yang sudah berusia 20 tahun lebih agar mengikuti kondisi terkini. (DON/HER/KMF-SMD)