TOP NEWS

Top

Normalisasi SKM Selanjutnya Sasar Segmen Segiri II dan Sungai Mati di Jalan PM Noor

Normalisasi SKM Selanjutnya Sasar Segmen Segiri II dan Sungai Mati di Jalan PM Noor

SAMARINDA. Penanganan banjir jadi point utama Program 100 Hari Kerja Andi Harun dan Rusmadi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih untuk periode 2021 - 2024. Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) bakal terus ditingkatkan sepeninggalan kepimpinan Syaharie Jaang.

 

Setelah segmen Segiri beres akhir bulan depan, maka proyek normalisasi selanjutnya bakal bergeser ke pembebasan lahan segmen Segiri II, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang serta segmen sungai mati di sepanjang Jalan DI Panjaitan dan PM Noor. Kajian teknisnya sendiri bakal dikerjakan dua instansi berbeda.

 

Untuk segmen Segiri II ditangani oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sedangkan segmen sungai mati diurus oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

 

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan jika untuk pembebasan lahan belum bisa segera dieksekusi oleh Dinas Pertanahan Kota Samarinda. Karena Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) masih dalam tahap penyelesaian yang dilengkapi oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tadi.

 

“Dimana dokumen perencanaan ini nanti memuat perihal pembebasan lahan, luasan lahan, jumlah rumah, perkiraan harga dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sekian Lalu Dinas Pertanahan menindaklanjuti," kata Sugeng ketika memimpin rapat penangan dampak sosial normalisasi SKM belum lama ini di gedung Balaikota.

 

Sehingga apabila dokumen nanti sudah terlengkapi, maka langkah selanjutnya untuk diserahkan kepada tim appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP) dapat menaksir besaran dana kerahiman atau santunan untuk pembebasan lahan.

 

Ia pun meminta kepada Dinas PUPR agar DPPT segmen sungai mati segera dirumuskan agar bisa segera diserahkan ke Dinas Pertanahan. Namun untuk segmen Segiri II masih menunggu Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menentukan garis batas penanggulan bantaran SKM.(cha/don/kmf-smd)