TOP NEWS

Top

Malam Hari, 101 Orang Terjaring Razia Di Samarinda Utara, Termasuk Bermasker di Dagu

Malam Hari, 101 Orang Terjaring Razia Di Samarinda Utara, Termasuk Bermasker di Dagu

SAMARINDA. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Samarinda terus meningkatkan razia masker dalam upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kali ini razia menyasar sejumlah pusat keramaian di Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (23/09) malam.

 

Dari razia tersebut masih banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Teguran diberikan kepada pengendara roda dua dan empat, mulai dari lisan hingga teguran tertulis. Bahkan beberapa pelanggar diberi hukuman push up.

 

Langkah ini akan terus dilakukan guna menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Samarinda, dimana 3 daerah yakni Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu dan Samarinda Kota menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Kota Samarinda.

 

"Pelanggaran yang ditemukan berupa tidak menggunakan masker, ada yang menggunakan masker tapi di dagu," kata salah satu petugas pencatat pelanggaran.

 

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda mencatat pelanggaran sebanyak 42 orang di Pasar Bengkuring, simpang 3 Wahid Hasyim - Padat Karya sebayak 29 orang dan 30 orang di depan GOR Sempaja dengan jumlah keseluruhan sebanyak 101 orang. (fer/don/kmf-smd)