TOP NEWS

Top

Beberapa Masjid Masih Laksanakan Shalat Jumat, Terapkan SOP

Beberapa Masjid Masih Laksanakan Shalat Jumat, Terapkan SOP

SAMARINDA. Mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia kian merajalela. Meskipun begitu, Pemerintah Kota Samarinda tidak tinggal diam. Penanganan dan pencegahan secara masiv terus digalakkan sampai ke tingkat RT/RW, termasuk himbauan untuk tidak melaksanakan shalat jumat. Meski kenyataannya masih ada yang melaksanakannya.

 

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi pelaksanaan shalat berjamaah di masjid, langgar dan musholla di Ruang Rapat Wakil Walikota Samarinda, Balaikota, Senin (13/4).

 

Rakor yang dipimpin Asisten I Tejo Sutarnoto dihadiri Kepala Kementerian Agama Kota Samarinda Masdar Amin, Ketua MUI Kota Samarinda Zaini Naim, Camat Sungai Pinang Siti Hasanah, Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi, Camat Samarinda Ilir Ramdani, Camat Samarinda Utara Syamsu Alam dan Kabag Kesra Abdul Jami. Pada Rakor tersebut, salah satu diantaranya membahas surat edaran himbauan pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 di Kota Samarinda.

 

Fahmi menyampaikan 10 persen dari total masjid yang ada di wilayahnya masih melaksanakan shalat jumat, meskipun sudah ada himbauan dari Pemerintah, bahkan masjid tersebut berada di pinggir jalan protokol.

 

Himbauan dan pendekatan persuasif hingga penyuluhan kepada pengurus masjid juga disampaikan Fahmi telah dilakukan.

 

"Mulai dari himbauan hingga penyuluhan sudah kami lakukan. Beragam tanggapan dari masyarakat, ada pengurus masjid yang setuju meniadakan tetapi ketua yayasan bersikeras tetap melaksanakan. Namun kami tetap kerja keras berusaha untuk terus mengingatkan," ujar Fahmi.

 

Sementara Camat Sungai Pinang menyampaikan dari 44 masjid yang ada di wilayahnya, 50 persen masih melaksanakan shalat jumat. Dia meminta agar surat himbauan langsung ditujukan kepada ketua masjid, bukan spanduk imbauan seperti yang sudah ada.

 

Hal yang sama juga diutarakan oleh Camat Samarinda Ilir, beberapa masjid masih melaksanakan shalat jumat dengan alasan sudah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), misalkan mencuci tangan, penyemprotan desinfektan sebelum masuk ruangan masjid hingga membawa sajadah masing-masing.

Ramdani mengatakan alasan masjid masih melaksanakan shalat berjamaah tersebut dikarenakan hanya sebatas himbauan dan tidak ada larangan.

 

Lain lagi laporan dari Camat Samarinda Utara ini mendapati beberapa masjid di wilayahnya juga masih melaksanakan shalat jumat, namun tidak menggunakan pengeras suara dan mendapatkan beberapa laporan bahwa masyarakat sendiri yang bergerak melaksanakan shalat tersebut walaupun pihak pengurus masjid sudah mematuhi himbauan Pemerintah.

 

Mendengar laporan beberapa Camat tersebut, Zaini Naim selaku Ketua MUI Kota Samarinda mengatakan himbauan ini hanya persuasif, harusnya preventif atau dipaksa untuk mematuhi.

 

"Hak paksa itu ada pada umaro (pemimpin), sementara ulil amri itu orang yang memiliki ilmu pengetahuan hukum Islam, seperti MUI bisa dikatakan ulil amri dan umaro artinya penguasa negeri, pemimpin," ujar Zaini.

 

Pemerintah dikatakan Zaini sudah mengikuti anjuran MUI.

 

"Membuat fatwa itu tidak mudah, harus melewati kajian-kajian dan memang ada ilmu dan hukum Islamnya. Jadi tidak perlu lagi ada fatwa terbaru. Karena fatwa dari MUI pusat sudah jelas, melaksanakan ibadah di rumah itu tidak masalah karena kita memang menghindari penyebaran wabah," tambahnya. (KMF13)

 

Penulis: Ferdy —Editor: Doni