TOP NEWS

Top

BPBD Samarinda Gelar Rakorda Penanggulangan Bencana

BPBD Samarinda Gelar Rakorda Penanggulangan Bencana

SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Kota Samarinda dengan mengangkat tema “Bencana Urusan Bersama” yang dilaksanakan di aula serba guna Rumah Jabatan Walikota, Jl S Parman Samarinda, Senin (17/02).

 

Rakorda Penanggulangan Bencana Kota Samarinda ini dihadiri Pewakilan Dandim 0901 Samarinda, Kapolres Kota Samarinda, Kajari Samarinda, Perwakilan Pengadilan Negeri Samarinda, Sekretaris Daerah Kota Samarinda yang sekaligus sebagai Ex Officio, Asisten I, Plh BPBD Samarinda, Kepala Dinas Kominfo Samarinda, seluruh Kepala OPD se-Kota Samarinda, Camat dan Lurah, serta para rekan-rekan Relawan Bencana se-Kota Samarinda.

 

Dalam laporan Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin yang sekaligus sebagai Kepala Harian Badan Pengendalian Bencana Samarinda (Ex Officio) mengatakan sesuai sambutan Kepala BNPB pada saat rakornas yang dilaksanakan di Sentul, Bogor pada tanggal 4 Febuari 2020 yang lalu bahwasannya bencana di Indonesia dapat dipastikan akan dapat terus terjadi, sehingga tindakan investigasi yang baik harus terus dilakukan.

 

“Walaupun Kalimantan tidak termasuk daerah yang rawan bencana, namun hal ini tidak lepas kemungkinan bencana gempa bumi bisa saja terjadi di Kota Samarinda,” ujarnya.

 

Dalam rangka membuat keputusan 2007 tentang  satuan bencana juga menyatakan selain Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang jadi penanggung jawab dalam pengendalian bencana, setiap orang berhak  berpartisipasi mengambil keputusan dalam kegiatan  pengendalian bencana, khususnya berkaitan dengan diri dan komunitasnya.

 

Dalam arahan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mengatakan kondisi Kota Samarinda dipengaruhi sekitar 20 Daerah Aliran Sungai (DAS), salah satunya Sungai Mahakam sebagai sungai utama yang melintasi Kota Samarinda.

 

“Kota Samarinda juga memiliki fisiografi wilayah, salah satunya adalah memiliki daerah patahan. Selain itu juga memiliki daerah rawa pasang surut, dataran aluvial, daerah bergelombang, daerah berbukit dan daerah sungai yang berpotensi menimbulkan bencana banjir maupun tanah longsor,” ujar Jaang.

 

Disebutkannya, ada 7 jenis bencana di Kota Samarinda yang dilakukan kajian resiko bencana pada tahun 2019. Antara lain bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, cuaca ekstrem, kekeringan, konflik sosial dan epidemik penyakit. Bencana banjir dan tanah longsor tahun 2019 terjadi di Kota Samarinda. Banjir besar terjadi 10-21 Juni 2019 dan mengakibatkan 5 kecamatan dan 13 kelurahan terendam dengan 17.485 KK, serta 56.123 jiwa terdampak. 

 

Untuk bencana tanah longsor terjadi di Jl Kelengkeng dengan 3 rumah terdampak, serta di Selili 2 rumah terdampak. Bahkan di awal tahun 2020 ini menghadapi bencana yang sama yang mengakibatkan 81 hektar  lahan pertanian terendam banjir dan gagal panen di  Kecamatan Sambutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Samarinda selalu berupaya melaksanakan upaya-upaya maksimal untuk meminimalisir dampak resiko bencana.

 

“Kita semua wajib bergotong-royong untuk mengurangi resiko bencana ini. Sesuai dengan tema Rakorda kali ini “Bencana Urusan Bersama”, maka sudah kewajiban kita penanggulangan bencana ini ditangani secara bersama-sama, baik itu Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, serta media,” pungkasnya.

 

Sebelum dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan dari BPBD Kota Samarinda Ifran dan dari Universitas Mulawarman–IAGI Kaltim Syamsidar Sultan dan Fajar, dilakukan penandatangan Lembar Komitmen Bencana Urusan Bersama oleh Walikota Samarinda, Forkopimda, OPD dan seluruh pihak yang terkait . (KMF10)

 

Penulis: Eko —Editor: Doni