TOP NEWS

Top

Sekdakot Samarinda Buka Kegiatan Diseminasi dan Workshop Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Bali

Sekdakot Samarinda Buka Kegiatan Diseminasi dan Workshop Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Bali

BALI, KOMINFONEWS- Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Satyawan, MT resmi membuka kegiatan Diseminasi dan Workshop Penyusunan Kerja Sama dalam rangka Pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema kerja sama bagi Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kota Samarinda pada Kamis (14/11/2024) di Bali.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Samarinda menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam pengelolaan aset daerah yang optimal. "Pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui Skema Kerja Sama dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah. Selain mendukung pemerintahan dan pelayanan publik, ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Sekda.


Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta dari berbagai instansi teknis, termasuk bagian hukum, bagian kerja sama, bidang aset, inspektorat, dan Bapenda. Para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola dan regulasi pemanfaatan aset daerah serta memperkuat kolaborasi antar instansi. “Melalui kolaborasi dan pelatihan ini, kita bisa mengelola barang milik daerah dengan transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan,” tambah Sekda.


Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Seftiani, S.STP, M.Si, menyampaikan laporan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas TKKSD dalam mengelola aset daerah melalui kerja sama. Beberapa aset daerah seperti Teras Samarinda, lahan di eks Pelabuhan Harapan Baru, dan aset di Palaran akan dikelola dengan skema kerja sama untuk meningkatkan kontribusinya pada PAD Kota Samarinda.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 14 hingga 15 November 2024, dengan narasumber dari Kasubdit BMD I Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan praktisi hukum. Materi yang disampaikan mencakup strategi pemanfaatan BMD, aspek hukum kerja sama, dan penyusunan legal drafting untuk perjanjian kerja sama pemanfaatan aset.


Dengan harapan kegiatan ini memberikan pemahaman dan keterampilan yang mendalam, Sekda resmi membuka acara dengan doa agar berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi pengelolaan aset Kota Samarinda di masa mendatang. (ASYA/SOEL/KMF-SMR)