SAMARINDA. Pemkot
Samarinda menindaklanjuti hasil audiensi mengenai rencana aksi dalam
implementasi program strategi nasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Samarinda menuju Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Kota
Samarinda di Ruang Rapat Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Senin (26/4/2021)
siang.
Sasaran aksi tersebut
yakni Kota Samarinda mencapai UHC 98 persen penduduk telah memiliki jaminan
kesehatan dari total penduduk Kota Samarinda dengan kegiatan rencana aksi di
antaranya penyerahan data dalam bentuk soft copy penduduk yang belum memiliki
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Samarinda pada minggu keempat di
bulan April 2021. Kemudian dilanjutkan penyandingan data penduduk yang belum
memiliki Jaminan Kesehatan (Masterlife BPJS Kesehatan) dengan data penduduk
Samarinda sampai dengan April 2021 (Masterlife Dukcapil by NIK dan KK) pada
minggu kelima bulan April 2021.
Setelah itu, dilanjut
verifikasi dan validasi data penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan
sampai dengan tingkat RT pada minggu pertama di bulan Mei 2021 sampai dengan
minggu pertama bulan Juni 2021. Selanjutnya pada minggu kedua bulan Juni 2021,
akan dilaksanakan kegiatan pemaparan hasil verifikasi dan validasi (verifikasi
lapangan) kepada Wawali pada minggu ketiga bulan Juni 2021.
Penetapan dan pengusulan
penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk didaftarkan dalam segmen
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah
(Pemda), di mana sebelumnya pada minggu ketiga bulan Mei 2021 dilakukan
penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Kewajiban Pemberi Kerja
mendaftarkan seluruh tenaga kerja beserta anggota keluarganya dan mengalihkan
pekerja yang terdaftar dalam segmen PBPU dan BP Pemda ke segmen Pekerja
Penerima Upah (PPU).
“Kita berharap agar di
tahun 2021 ini Kota Samarinda sudah mencapai UHC. Hanya nanti tinggal
menyesuaikan kapasitas anggaran kita yang diperkirakan bulan Oktober sudah
selesai di anggaran perubahan,” ucap Wawali Samarinda, Rusmadi.
Dia mengatakan untuk
mencapai UHC, diperlukan anggaran sebesar Rp8,2 miliar untuk skema tiga bulan.
Ia optimis, di tahun 2022 melalui Pro-Bebaya, meskipun nanti keadaan keuangan
tidak memungkinkan Pro-Bebaya dianggarkan, menurutnya itu tidak masalah.
“Karena Pro-Bebaya ini
salah satunya ialah memang untuk memberikan jaminan dan bantuan perlindungan
sosial bagi warga Kota Samarinda,” ungkap Rusmadi.
Selain Wawali, hadir
pula dalam acara tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda
Tejo Sutarnoto dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Samarinda Mangisi Raja
Simarmata. (FER/HER/KMF-SMD)