TOP NEWS

Top

30 Warga Terjaring Tanpa Masker Saat Operasi Yustisi di Samarinda Seberang

30 Warga Terjaring Tanpa Masker Saat Operasi Yustisi di Samarinda Seberang

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 mulai dari aparat TNI-Polri, Satpol PP Kota Samarinda serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang jalan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Rabu (6/10) pagi.

Sebanyak 30 pengguna jalan terjaring dalam operasi pagi itu karena tidak menggunakan masker. Operasi yustisi ini dilakukan dalam percepatan penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II dengan harapan kota Samarinda bisa segera masuk dalam zona hijau dalam menekan angka penyebaran Covid 19.


Kepala Seksi Pelatihan Dasar Satpol PP Samarinda, Maradona Abdullah mengakui dalam aksi tersebut pihaknya masih menemukan warga yang mengabaikan pentingnya prokes Covid 19.

“Karena hasilnya kami masih menemukan warga yang tidak menggunkan masker dengan alasan tertinggal dirumah. Jadi akan kita data serta kami beri sangsi fisik berupa pus up. Selanjutnya mereka yang terjaring ini kami suruh untuk membeli masker di toko kelontongan sambil membantu ekonomi masyarakat sekitar yang berjualan masker,”ungkapnya.


Ditambahkan oleh Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Samarinda, Supian Hadi Emon menggatakan tim satgas Covid-19 ini tidak bosan-bosannya untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang lalai akan kewajibannya menerapkan Prokes.

“Sebenarnya masyarakat ini sudah taat, namun masih ada sebagian kecil yang mucil dan lalai dalam menjalankan prokes tadi.” Tutup Supriadi (FAN/CHA/KMF-SMD)