TOP NEWS

Top

Disaksikan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, 3.800 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk Warga Samarinda

Disaksikan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, 3.800 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk Warga Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Warga Samarinda yang bermukim di dua kecamatan kebagian 3.800 sertifikat tanah hak milik gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) nasional. 

Penyerahan sertifikat untuk rakyat Kaltim ini berlangsung Kamis (25/11/2021) sore diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim di jalan M Yamin.

Penyerahan sendiri disaksikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dr Sofyan Djalil, secara virtual.

Adapun rincian jumlah sertifikat yang dibagikan ke warga ini diantaranya, untuk Kecamatan Samarinda Utara ada sebanyak 2.859 sertifikat tanah dan Kecamatan Sambutan 941 sertifikat.


Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI dan Kementerian ATR/BPN atas Prakasa dan terobosan yang telah menyelesaikan sertifikat tanah bagi masyarakat Samarinda dan Kaltim umumnya.

Karena menurut Wali Kota dengan program tadi setidaknya warga sudah bisa bernafas lega atas kejelasan status tanah melalui penyerahan sertifikat sore itu.

“Apalagi rencana kedepan kota Samarinda sebagai penopang Kawasan Ibu Negara (IKN) tentunya akan membawa dampak bagi pembangunan di kota Samarinda itu sendiri, untuk itu kejelasan status tanah menjadi bagian penting disini, karena sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dan Alhamdulillah akhirnya sudah terjawab melalui penyerahan sertifikat untuk rakyat yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN provinsi Kaltim sore hari ini,” kata Wali Kota.

Apalagi kata dia, tanah kerap menjadi potensi sengketa baik dari pihak keluarga maupun pemangku kepentingan lainnya. Maka sambung AH -sapaan akrab Andi Harun- pentingnya kepemilikan sertifikat tanah. Hingga wajar kalau pemerintah daerah harus menyambut baik program sertifikat tanah untuk rakyat ini.

“Semoga penyerahan hari ini bisa membawa manfaat bagi warga Samarinda dan Kaltim yang menerima. Dan kedepannya harapan kami dari Pemkot, program tadi bisa terus berlanjut dan Kakanwil BPN Kaltim bisa kembali memfasilitasi warga kami yang ingin mengurus status tanahnya menjadi sertifikat hak kepemilikan,” pungkas Wali Kota.(CHA/DON/KMF-SMD)