TOP NEWS

Top

Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP2PA Gelar Rakor

Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP2PA Gelar Rakor

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi percepatan penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang melalui desimimasi informasi, di Ruang Harvard Lt 3 Balaikota. kamis(16/09/2021).

Tercatat oleh DP2PA, pada tahun 2020 berjumlah 129 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdiri dari kasus pada perempuan dewasa sebanyak 27 kasus dan kekerasaran pada anak sebanyak 102 kasus, untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO) masih 0.

Meski demikian, Wali Kota Samarinda dalam hal ini diwakili oleh Kepala DP2PA Samarinda Fitermen, untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata kasus tertinggi kelerasan pada perempuan dan anak masih berada di Kota Samarinda. 

“Ini merupakan tugas kita semua sebagai pemangku pemerintah untuk menekan jumlah kasus termasuk upaya kita dalam penguatan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kota Samarinda,” kata fitermen saat membacakan sambutan Wali kota sekaligus membuka kegiatan.

Hal ini menurutnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Semoga dengan adanya kegiatan rapat koordinasi percepatan penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang melalui desiminasi informasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan hak - hak perempuan dan anak dalam menuju Kota Samarinda bebas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menuju kota layak anak,” tutupnya. (HEN/DON/KMF-SMD)