24 Maret 2021
5465
Diskominfo Samarinda Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik Bagi Pejabat

SAMARINDA-Menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dengan
memanfaatkan teknologi informasi, kini kebijakan tanda tangan elektronik mulai
digulirkan di lingkungan Pemkot Samarinda. Untuk memuluskan langkah tadi,
perlahan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda mulai
menggelar bimbingan teknis bagi
jajaran pegawai sebagai upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bimtek yang digelar, mulai Rabu (24/3) pagi di kantor Diskominfo Samarinda ini akan berlangsung selama 4 hari.
Di mana hari pertama Bimtek ini
tadi diikuti sedikitnya 125 peserta dari berbagi Organisasi Perangkat Daerah
(OPD).
Kepala Seksi Statistik Bidang Persandian, Diskominfo Samarinda, Sofyan
Agus mengatakan keuntungan menggunakan tanda tangan elektronik ini bisa
memberikan kemudahan dalam melakukan proses penanda tanganan bagi para pejabat
di lingkungan Pemkot, selain metode pengamanannya juga sesuai standar dan
terpusat untuk penyimpanan kunci privat dan sertifikat elektronik.
“Jadi tanda tangan elektronik ini lebih fleksibel bagi penggunanya karena
dapat dilakukan di mana saja baik
dari aplikasi mobile, desktop, hingga website dengan menggunakan sertifikat
elektronik yang sama,” jelas Agus.
Terkait dokumen yang dapat ditandatangani secara elektronik sendiri
sambung dia, berupa tata naskah dinas seperti surat edaran, surat keterangan
hingga surat keterangan melaksanakan tugas dan surat undangan.
“Sedangkan untuk produk dokumen berupa layanan unik penyelenggaraan
pelayanan publik yang bisa ditandatangani secara elektronik mulai dari surat
keterangan Kecamatan/Kelurahan/Puskesmas, Administrasi Layanan Disdukcapil,
Perijinan dan non Perijinan serta produk layanan lainnya yang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku," sebutnya menutup. Fer/Cha/KMF-SMD