TOP NEWS

Top

Pimpin Rapat Integrasi KLHS dengan RTRW, Wali Kota Seriusi Penyerahan Fasum Pengembang Perumahan

Pimpin Rapat Integrasi KLHS dengan RTRW, Wali Kota Seriusi Penyerahan Fasum Pengembang Perumahan

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menyeriusi persoalan penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) sebagai inventarisir Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Samarinda.

Demikian salah satu bagian penting yang disampaikan Andi Harun ketika bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Dr H Sugeng Chairuddin memimpin Rapat Integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Samarinda tahun 2021-2041 di ruang rapat Wali Kota, Jumat (16/7/2021).

“Soal fasum yang belum diserahkan oleh pengembang, saya minta Pak Sekda membuat tim. Semua stakeholder, dalam hal ini pejabat yang bertanggung jawab. Tidak bisa menyelesaikan tepat waktu akan diberi punishment. Kita tidak bisa menunggu lama lagi,” tegas Andi Harun.

Seperti diketahui setiap daerah ditargetkan memiliki 30 persen RTH, dengan peruntukan sebesar 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Menurutnya dengan diinventarisirnya jumlah RTH publik dari perumahan-perumahan yang ada di Samarinda tentunya akan menambah RTH publik di kota Samarinda.

Terkait fasum dan fasos perumahan ditambahkan Sugeng sebanyak 117 pengembang memang belum menyerahkan.

“Mereka tidak menyerahkan karena menganggap kalau diserahkan ke Pemkot tidak akan dirawat kota, karena uang tidak mencukupi membiayai fasum dan fasos perumahan mewah,” tegas Sugeng


Menurut Sugeng mereka salah besar. Dimana dengan diserahkan kepada Pemkot, bisa dimasukan ke inventarisir Pemkot.

“Yang penting bisa diinventaris. Untuk pembangunannya silahkan saja mereka sendiri. Anggap aja itu bagian dari CSR,” imbuh Sugeng.

Kembali ke Andi Harun ia pun berpesan dalam penyusunan revisi RTRW harus menyempurnakan terhadap isu-isu strategis seperti persoalan banjir maupun RTH.

“Apakah RTH kita ini sudah meliputi distribusi di semua kecamatan dan distribusi RTH kita 20 persen ini tidak menumpuk di satu, dua atau tiga zona saja. Tapi tersuplay di semua kecamatan,” tegasnya.

Ia mewanti-wanti kepada Dinas PUPR yang paling utama agar distribusi kebutuhan zona-zona RTH tak terlepas dengan isu strategis lingkungan seperti banjir, tata kota dan lainnya.

“Sedapat mungkin juga RTRW kita ini tidak hanya masalah RTH saja. Misalnya memuat hal-hal berkaitan dengan keciptakaryaan, air minum, persampahan termasuk Rusunawa bahkan argopolitan,” pesannya lagi.

Rapat ini juga dihadiri Asisten II Nina Endang Rahayu, Kepala Dinas PUPR Hero Mardanus Satyawan, perwakilan Bappeda, DLH dan tim ahli KLHS.(DON/CHA/KMF-SMD)