TOP NEWS

Top

Tetap Seperti Biasa, Walikota Samarinda Shalat Jumat Di Masjid Cheng Ho

Tetap Seperti Biasa, Walikota Samarinda Shalat Jumat Di Masjid Cheng Ho

SAMARINDA. Walikota Samarinda, Syaharie Jaang tetap melakukan Shalat Jumat berjamaah seperti biasa walaupun ada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan tidak melaksanakan Shalat Jumat.

 

Walikota Samarinda melakukan Shalat Jumat di Masjid Cheng Ho, Jl S Parman atau eks sekolah SMP Kesatuan, Jumat (20/03) siang tadi.

 

“Kami Shalat Jumat seperti biasa, walaupun ada Fatwa MUI. Fatwa ini kan untuk di Jakarta karena penyebaran Corona di Jakarta sudah tingkat sangat berbahaya. Setiap hari korban sakit dan meninggal berjatuhan, bahkan semakin meningkat. Kalau kita di sini tetap shalat Jumat,” ucap Syaharie Jaang.

 

Walaupun demikian Jaang mengatakan supaya tetap menjaga kebersihan.

 

“Selalu waspada dan jangan takabur. Biasakan pola hidup bersih dan sehat, serta berdoa. Jadi kami tetap Shalat Jumat berjamaah,” tutur Jaang dibenarkan Ibnu Chotob Sekretaris Pribadi Presiden Sumber Mas Grup.

 

Seperti diketahui MUI telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Salah satu isi ketentuan hukum fatwa tersebut adalah Shalat Jumat bisa diganti Shaat Dzuhur dengan sejumlah catatan seperti dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan Shalat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan Shalat Dzuhur di tempat masing-masing. (KMF2)

 

Penulis: Doni —Editor: Redaksi