TOP NEWS

Top

Setujui Adendum NPHD, Anggaran Bawaslu Bertambah Rp 1,1 M untuk APD

Setujui Adendum NPHD, Anggaran Bawaslu Bertambah Rp 1,1 M untuk APD

SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda komitmen dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan disetujuinya penambahan anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada Kota Samarinda sebesar Rp 1,1 Miliar.

 

Ini dibuktikan dengan ditanda tanganinya adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang dan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin di rumah jabatan Walikota, Kamis (9/7/2020) sore.

 

“Semoga semua tahapan berjalan lancar dengan dukungan, serta komitmen kita Pemkot Samarinda untuk mensukseskan Pilwali 2020, termasuk dukungan penambahan anggaran APD sebagai upaya memerangi Covid-19,” ucap Jaang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda.

 

Memang lanjut Jaang, sekarang ini sedang memasuki Fase Relaksasi Tahap III menuju New Normal, tapi protokol kesehatan itu penting, termasuk penggunaan APD dalam tahapan Pilkada.

 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda, Dhanny Rakhmadi mengatakan NPHD dana hibah ini merupakan dana hibah perubahan atau addendum akibat pandemi Covid-19.

 

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan dan komitmen Pemkot terhadap Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pilwali Samarinda 2020 pada masa pandemi Covid-19 dengan menyetujui tambahan hibah Pilkada untuk penyediaan kebutuhan APD yang akan digunakan oleh pengawas pemilu se-Kota Samarinda sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara nantinya,” ucap Dhanny.

 

Dhanny menyebutkan penambahan hibah uang dalam rangka penyediaan kebutuhan APD Bawaslu sebesar Rp 1.132.390.000.

 

“Jadi total alokasi pada hibah uang sebesar Rp 12.632.390.000, dari sebelumnya Rp 11.500.000.000,” rinci Dhanny dibenarkan Abdul Muin. (don/red/kmf-smd)