TOP NEWS

Top

Walikota Ikuti Sidang Paripurna Rekomendasi LKPJ Lewat Vidcon, Dipimpin Wakil Ketua DPRD

Walikota Ikuti Sidang Paripurna Rekomendasi LKPJ Lewat Vidcon, Dipimpin Wakil Ketua DPRD

SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD setempat, kembali menggelar sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2019.


Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi tersebut dilakukan secara virtual melalui video conference (vidcon) sebagai upaya memutus pandemi Covid-19. Dimana unsur pimpinan berada di ruang sidang utama, Walikota Samarinda Syaharie Jaang bersama Sekda Sugeng Chairuddin dan para asisten berada di ruang VIP Rumah Jabatan Walikota, sementara undangan lainnya di kediaman masing-masing, Kamis (14/5) malam. 


Rapat paripurna ini diikuti 37 anggota DPRD dari 45 orang. Subandi  menyampaikan pihak  legislatif telah melakukan  pembahasan  terhadap  LKPJ Walikota Samarinda  Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya  sudah diserahkan pada Rabu, 15 April 2020 dan dengan itu pula dewan membentuk pansus penyusunan rancangan rekomendasi  DPRD Kota Samarinda kepada Walikota Samarinda. 


“Ini adalah rangkaian berbagai aspirasi, informasi, serta  hasil evaluasi  penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Samarinda untuk menjadi masukan sebagai upaya perbaikan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kedepannya akan lebih baik lagi,“ terang Subandi.


Selanjutnya penyampaian hasil laporan kerja pansus  LKPJ Walikota disampaikan Fahrudin. Dikatakan LKPJ 2alikota Tahun Anggaran yang disampaikan ini diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.


“DPRD Kota Samarinda juga memberikan apresiasi  yang tinggi kepada Pemerintah Kota yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku Kepala Daerah dalam penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2019,” katanya.


Fachrudin menyampaikan bahwa DPRD memberikan masukan diantaranya agar Pemkot dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah setiap tahun anggaran yang bersumber dari potensi daerah setempat sebagai wujud kemandirian daerah dalam proses pembangunan. 


“Dalam perencanaan maupun pengawasannya harus dapat dipertanggung jawabkan secara kelembagaan.  Pemerintah Kota Samarinda dalam melakukan perencanaan dan realisasi PAD harus menggunakan sistem e-money atau online,” bebernya.


Selain itu masih Fahrudin, DPRD juga merekomendasikan kepada Pemkot bahwa fasilitas pendidikan adalah sarana penting. Oleh karena itu sebutnya, infrastruktur pendidikan yang baik akan memudahkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman orang. Di akhir penyampaian rekomendasi DPRD Kota Samarinda juga mengapresiasi atas  prestasi yang diraih Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2019 yaitu bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, kependudukan, ketenagakerjaan, perizinan penanaman modal, kesatuan bangsa dan politik. Semoga apa yang telah dilakukan bersama sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat membuahkan hasil yang baik di tahun-tahun berikutnya,“ tutup Fahrudin. (KMF10)


Penulis: Eko —Editor: Doni