TOP NEWS

Top

Proyek Sungai Karang Mumus Menanti Status Dari Kementerian Sebelum Merelokasi Warga

Proyek Sungai Karang Mumus Menanti Status Dari Kementerian Sebelum Merelokasi Warga

SAMARINDA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI kini tengah melakukan validasi kelengkapan dokumen persyaratan penetapan non Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Samarinda. Salah satunya adalah rehabilitasi dan peremajaan permukiman kumuh di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

 

Asisten Pembangunan Pemkot Samarinda, Nina Endang Rahayu mengatakan jika kehadiran tim dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian sangat dinantikan. Karena target proyek untuk menormaliasi Sungai Karang Mumus menjadi program utama Pemerintah dalam mengurangi genangan banjir dalam mewujudkan pengembangan kota.

 

Untuk itu sebutnya, perlunya ada penetapan status yang cepat untuk mempercepat penataan kawasan kumuh dalam merelokasi warga yang ada disepanjang sungai.

 

“Mengingat saat ini ada seluas 54 hektar permasalahan yang ada di Sungai Karang Mumus mulai dari sanitasi hingga masalah persampahan. Bahkan status tercemar kini melekat dari sungai tadi akibat pemanfaatan yang salah. Padahal air bersih di Samarinda urat nadinya adalah dari Sungai Karang Mumus,” kata Nina ketika menerima tim dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian RI, Kamis (27/02) pagi di Balaikota.

 

Oleh itu tambah dia, pentingnya peran dari Kementerian untuk ikut campur tangan dengan memfasilitasi ketersedian suntikan dana APBN untuk kepentingan percepatan pembangunan normaliasi Sungai Karang Mumus.

 

“Harapan kami kalau bisa pertengahan Maret sudah ada penetapan status untuk proyek Sungai Karang Mumus. Tujuannya agar kami bisa bergerak cepat menyelesaikan pekerjaan yang ada, termasuk menuntaskan permasalah sosial di kisaran sungai mengingat proyek ini berkaitan dengan manfaat orang banyak,” ungkapnya.

 

Sementara, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Air, Kementerian Koordinasi Perekonomian RI, Yus Yuni  Sugiharto dalam arahannya menyampaikan jika ingin peremajaan Sungai Karang Mumus ditetapkan sebagai projek non Proyek Strategis Nasional, maka kelengkapan dokumen harus segera dipenuhi. Karena pihaknya berharap semeter ini sudah ada hasil penetapan status dari projek Sungai Karang Mumus.

 

“Tentu kerjaan ini akan menjadi skala prioritas karena Samarinda bakal menjadi role model bila Karang Mumus sebagai projek non PSM,” tuturnya.

 

Oleh itu, ia berharap agar Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim dan BWS bisa melampirkan program kerja jangka pendek dan panjang untuk peremajaan Sungai Karang Mumus yang tujuannya agar dari pihak Kementeriaan koordinasi perekonomian bisa segera berkomunikasi dengan Kementerian lain yang berkaitan dengan proyek Sungai Karang Mumus dalam mempercepat penetapan status non PSN.

 

“Jika nanti sudah ditetapkan statusnya, saya harap Pemkot tidak kembali pada perencanaan baru  terhadap penataan Sungai Karang Mumus, melainkan bisa langsung ke tahap penyelesaian terhadap target yang ditentukan di awal peruntukan dari Sungai Karang Mumus itu sendiri. Karena jujur, sampai hari ini saya masih belum tahu Karang Mumus ini mau dibuat apa setelah dinormalisasi,” tutupnya. (KMF5)

 

Penulis: Ahmad Haidir —Editor: Doni