TOP NEWS

Top

Optimalisasi Pajak, Pemkot Samarinda-Kemenkeu RI Lakukan Penandatanganan Kerjasama

Optimalisasi Pajak, Pemkot Samarinda-Kemenkeu RI Lakukan Penandatanganan Kerjasama

SAMARINDA. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak menurunnya perekonomian, Pemkot Samarinda juga berupaya melakukan optimalisasi pajak di tengah keterbatasan. Setelah sehari sebelumnya melakukan rapat bersama DPRD, Rabu (26/08) dilakukan Pernjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Keuangan RI.



PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah diwujudkan dengan penandatangan oleh Pemkot Samarinda dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI secara serentak 78 Pemda secara virtual dimana Pemkot Samarinda yang diwakilkan Sekda Samarinda Sugeng Chairuddin dilaksanakan di ruang Command Centre Dinas Kominfo Samarinda.



Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan kerjasama ini dilakukan mengingat Pemda perlu memperkuat perpajakan daerah sebagai salah satu sumber PAD untuk meningkatkan kemandirian dan melaksanakan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.


Menurut Astera, saat ini porsi terbesar APBD dari segi pendataan rata-rata secara nasional adalah bergantung dari transfer ke daerah.

"Walaupun bervariasi, kabupaten/kota rata-rata kisaran 13 persen. Untuk itu perlu mendorong PAD daerah," kata Astera.

 

Menyinggung efek pandemi Covid-19 yang memukul berbagai sektor, Astera mengatakan provinsi yang banyak terdampak di pulau Jawa, bahkan untuk Bali paling terdampak PAD-nya.


Sementara Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengharapan dengan PKS ini dapat meningkatkan kapasitas penerimaan pajak. Selain itu dengan penandatanganan kerjasama ini sejatinya adalah mendukung program pemberantasan korupsi.


"Bagaimana kita dapat melakukan Peraturan Presiden No.54 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Kalau data semua elektronik, menggunakan identitas yang sama kita akan lebih mudah," jelasnya.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang mewakili Walikota menjelaskan tujuan kerjasama ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan dan data atau informasi lainnya.



Selain itu sebutnya, juga untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak. Termasuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan, serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.


“Tentunya harapan kita apalagi di kondisi pandemi Covid-19 ini, kerjasama ini bisa meningkatkan pendapatan pajak pusat dan daerah, kemudahan dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak baru. Kemarin saja kita baru melakukan rapat bersama DPRD, ini juga bagaimana kita berpikir keras mengejar potensi-potensi pendapatan,” kata Sugeng.


Begitu pula melalui kerjasama ini, diharapkannya dengan sinergitas potensi pajak yang belum terdata, dapat tergali dan dapat meningkatkan pendapatan yang akan digunakan bagi pembangunan.


Hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir Edison, Asisten I Tejo Sutarnoto, Asisten III Ali Fitri Noor, Sekretaris Bapenda Muchlis dan Kabag Kerjasama Yuyum Puspitaningrum. (don/kmf-smd)