TOP NEWS

Top

Wawali Kembali Ingatkan Tugas Utama Satpol PP

Wawali Kembali Ingatkan Tugas Utama Satpol PP

SAMARINDA. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik Undang Undang (UU), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) dan Peraturan Walikota (Perwalli) Samarinda, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) antara lain penegakkan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta perlindungan masyarakat (linmas).

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Samarinda, M Barkati pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Kota Samarinda Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Lantai II Balaikota, Rabu (29/01).

"Satlinmas merupakan satuan di bawah Satpol PP yang berperan membantu terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing," ucap Barkati.

Dia meneruskan, Satlinmas berada di setiap desa dan kelurahan dimana keberadaannya yang dekat dengan masyarakat diharapkan mampu membantu Pemerintah Daerah, Polisi dan TNI.

"Optimalisasi peran Satlinmas diperlukan sebagai upaya dalam memperkuat peran, serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sendiri," terangnya.

Oleh karena itu lanjut Barkati, Satlinmas perlu terus diberdayakan dalam kehidupan sehari-hari seperti menjaga keamanan lingkungan, membantu penanganan bencana, juga ikut serta dalam penanganan momen-momen yang bersifat lokal maupun nasional antara lain pemilihan umum anggota Legislatif, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut di lingkungan Pemerintah Daerah nantinya Barkati berharap Satuan Polisi Pamong Praja melalui Bidang Perlindungan Masyarakat akan dapat semakin optimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Undang Undang.

"Semoga melalui kegiatan ini kita dapat semakin memahami peran dan fungsi satuan perlindungan masyarakat, serta dapat memadukan pemikiran dan mempersiapkan rencana aksi, langkah serta tindakan guna menyikapi segala permasalahan terkait pembangunan penyelenggaraan perlindungan masyarakat yang tengah kita hadapi di Kota Samarinda," tandasnya. (KMF13)

Penulis: Ferdy —Editor: Doni