TOP NEWS

Top

Samarinda Terbaik Daerah Tertib Ukur, Raih Penghargaan Dari Menteri Perdagangan RI

Samarinda Terbaik Daerah Tertib Ukur, Raih Penghargaan Dari Menteri Perdagangan RI

BANDUNG. Setelah beberapa tahun berturut-turut meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur, tahun ini "naik level" dengan mengajukan penilaian Daerah Tertib Ukur (DTU). Kota Samarinda yang perdana ini malah meraih nilai tertinggi, sehingga didaulat sebagai Peringkat I dari 13 Kabupaten/Kota se-Indonesia DTU Tahun 2019.

 

Penghargaan dari Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto ini diterima langsung Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati dalam acara bertema "Satu Nusa, Satu Ukuran" di Aula Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12). Selain itu, Mendag juga menetapkan 245 pasar tertib ukur yang tersebar di 93 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

 

“Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Perdagangan kepada daerah yang secara kuantitatif berhasil melakukan pelayanan tera/tera ulang UTTP secara maksimal di daerah. Termasuk melakukan pengawasan dan sosialisasi kemeterologian,” ucap Wawali didampingi Asisten II Nina Endang Rahayu dan Kepala Dinas Perdagangan Marnabas Patiroy.

 

Wawali menyampaikan apresiasi atas kinerja dari jajaran Dinas Perdagangan, sehingga bisa naik kelas dengan predikat sangat memuaskan dalam hal tertib ukur.

 

“Tentunya harapan dan upaya kita bagaimana warga dalam hal ini konsumen dalam bertransaksi dapat terlindungi dari timbangan yang merugikan, baik disengaja maupun tidak. Itulah pentingnya dilakukan tera dan pengawasan dari aparat. Terima kasih juga kepada pelaku usaha yang telah mematuhi tera dan tera ulang alat ukur secara teratur. Tentu bukan penghargaan yang utama, tapi konsumen terlindungi,” tegas Barkati.

 

Dalam kesempatan itu, Mendag Agus Suparmanto menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi bagi daerah yang telah melaksanakan tertib ukur.

 

“Ini sekaligus sebagai bentuk sinergitas pemerintah pusat dan daerah di bidang kemetrologian yang pada akhirnya meningkatkan citra daerah dalam hal penciptaan jaminan kebenaran,” pungkasnya. (kmf2)

 

Penulis/Editor: Doni