TOP NEWS

Top

Rapat Paripurna, Jaang Sampaikan Fokus Penanganan Banjir

Rapat Paripurna, Jaang Sampaikan Fokus Penanganan Banjir

SAMARINDA. DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna ke-2 dan merupakan yang pertama digelar usai Idul Fitri Kamis (27/6).

Rapat Paripurna kali ini tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Samarinda terhadap KHP BPK RI kedua Persetujuan bersama antara DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Di akhir kepemimpinannya Walikota Syaharie Jaang, Pemkot Samarinda meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk kelima kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2014 sampai Tahun 2018.

“Tentu bukan persoalan mudah untuk meraihnya, apalagi mempertahankannya hingga lima tahun berturut. Semuanya membutuhkan kerja keras, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda,”ungkap Jaang.

Jaang juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Samarinda atas dukungannya sehingga Pemerintah Kota telah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun di satu sisi Jaang berkomitmen untuk menyelesaikan masalah banjir.

“Kita tentu berharap masalah banjir bisa teratasi. Di akhir jabatan saya Pemerintah Kota perlu bekerja ekstra, tentunya langkah harus segera diambil guna mengantisipasi terulangnya banjir di beberapa titik wilayah rawan,” tegas Jaang.

Dari hasil Pemkot Samarinda berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat memutuskan untuk tidak memberikan ganti rugi kepada warga Samarinda yang tinggal di atas belantaran sungai karang mumus (SKM).

“Pemerintah Kota akan mengurus masalah sosial terutama merelokasi warga yang terdampak, sedangkan Pemerintah Provinsi akan mengerjakan Pengerukan SKM,” pungkas Jaang saat diwawancara usai paripurna. (kmf7)

Penulis: Alif Akbar --Editor: Doni