08 Februari 2019
2875
Kaji Ulang Kesepakatan Bersama Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar

SAMARINDA. Perlunya kembali mengkaji ulang kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda demi lebih meningkatkan dan memaksimalkan potensi masing-masing daerah dan mengembangkan sektor pembangunan yang fokus, efisien dan efektif yang ditekankan pada sektor prioritas dan dapat membawa dampak serta efek pada kesejahteraan masyarakat.
Demikian dikemukakan Sekretaris Daerah Kota Samarinda (Sekda) Sugeng Chairudin selaku pemimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapatnya, Rabu (6/2).
Ia mengungkap bahwa kerja sama ini harus dilaksanakan karena kesepakatan ini adalah kesepakatan yang bisa berkepanjangan.
"Saya minta untuk seluruh OPD yang hadir untuk saling berkoordinasi dengan bidang kerjasama, jangan sampai kesepakatan ini tidak kita kerjakan karena ini berlaku untuk satu tahun saja terhitung Oktober 2018," ungkap Sugeng di ruang rapat sekda (6/2) siang.
Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nurrahmani mengemukakan agar persoalan limbah sampah warga perbatasan Kukar yang selama ini Samarinda yang dirugikan bisa dicarikan formulanya, sehingga tidak lagi Samarinda kena imbasnya.
Di akhir rapat Sugeng menegaskan setelah dari rapat ini seluruh OPD terkait untuk merapatkan lagi di OPD masing-masing dan selanjutnya hasil dari rapat tersebut untuk diserahkan ke bidang kerjasama dan nantinya bidang kerjasama sendiri yang akan melakukan koordinasi antara Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar
"Banyak hal yg perlu kita kaji ulang disini dari segi pendidikan, lingkungan, pembangunan hingga penertiban PKLnya saya minta secepatnya untuk seluruh OPD terkait, menyerahkan mana-mana yang perlu direvisi untuk mengenai potensi kerjasamanya," tandas Sugeng. (kmf7)
Penulis:Alif