TOP NEWS

Top

Barkati: Jangan Mentang-Mentang Kenal Pejabat, Semaunya Langgar Aturan

Barkati: Jangan Mentang-Mentang Kenal Pejabat, Semaunya Langgar Aturan

SAMARINDA. Wakil Walikota Samarinda, M. Barkati mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda agar tidak semena-mena melanggar peraturan. Hal ini disampaikannya pada Pengambilan Sumpah Janji ASN kepada 250 ASN Tahun 2019 di lingkungan Pemkot Samarinda di aula Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jl S Parman No 1 Samarinda, kamis (19/9).

“Memang baru sebulanan ini saya menjabat sebagai Wawali, namun sudah banyak laporan bahwa banyak pegawai ASN yang tidak masuk kantor dikarenakan cari kerja tambahan di luar karena gajinya habis dipotong oleh pinjaman bank," beber Barkati.

Ia mengatakan boleh meminjam di bank, tetapi harus faham konsekuensinya. Paling tidak harus menyesuaikan diri, bukan memaksa diri.

"Jangan mentang-mentang ASN kenal Walikota, Wawali, Sekda, Kepala OPD dan sebagainya, bisa seenaknya tidak mentaati aturan yang berlaku. Kalau memang kenal pejabat harusnya bisa mengangkat harkat dan martabat atasan kita,” tegas Barkati.

Ditambahkannya bahwa masih banyak ASN Kota Samarinda yang melanggar disiplin. Khusus kepada pegawai yang baru diambil sumpahnya, agar pengambilan sumpah janji ini bukan sekadar kegiatan seremonial belaka karena hakekatnya merupakan kesanggupan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN dengan baik dan benar.

“Kita ini melamar menjadi ASN perjuangannya sangat panjang, jadi jangan disia-siakan. Jangan beranggapan bahwa menjadi ASN tidak bisa diberhentikan, bisa semaunya sendiri. Nanti tetap akan diproses inspektorat sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai ASN harusnya selalu berbuat baik untuk melayani masyarakat, berkarya untuk Kota Samarinda dan berbakti pada NKRI. Jadilah ASN yang berprestasi baik,” terang Barkati.

Hadir pula dalan kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda Masdar Amin, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan seluruh tamu undangan terkait lainnya. (kmf5)

Penulis: Afdani --Editor: Doni