TOP NEWS

Top

90 Pegawai Terima Penghargaan Purna Tugas

90 Pegawai Terima Penghargaan Purna Tugas

SAMARINDA. Sedikitnya ada sebanyak 90 Pegawai Negeri Sipil mulai dari golongan dua hingga empat di lingkungan Pemkot Samarinda menerima penghargaan purna tugas dari Walikota Samarinda Syaharie Jaang. Penyerahannya sendiri berlangsung Senin (25/3) pagi di aula Rumah Jabatan, jalan S Parman. 

Dari 90 PNS tadi, dua diantarannya pejabat eselon dua yakni Burhanuddin sebagai Asisten III dan Muhammad Yamin selaku kepala Inspektorat Daerah kota Samarinda yang pagi itu ikut menerima surat keputusan pensiun sebagai PNS di lingkungan Pemkot.

Jaang dalam arahannya di sela menyerahkan penghargaan tadi menyampaikan kalau pensiun bukan berarti berhenti dalam pengabdian kepada masyarakat, melainkan tetap melanjutkan perjuangan pengabdian kepada keluarga. 

Ia menjelaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhirnya pasti akan memasuki masa pensiun, baik karena faktor usia ataupun hal lain yang ditentukan dengan peraturan.

"Jujur saya pribadi saja sudah mulai menekuni hal yang berkaitan dengan perkebunan untuk mengisi kekosongan saat pensiun nanti,"aku Jaang.

Terpenting tambah dia, saat memasuki batas usia pensiun fisik tetap sehat sehingga kondisi masih prima ketika melakukan kegiatan diluar dari pekerjaan kantor yang sebelumnya pernah dijalankan.

"Untuk itu lewat moment penyerahaan SK hari ini saya pribadi bersama istri mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya  kepada bapak dan ibu yang telah membantu saya bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Samarinda," ungkap Walikota.

Tak lupa ia mengucapkan permohonan maafnya kepada para pegawai yang purna tugas pagi itu apabila selama dirinya saat  menjadi Wakil dan Walikota ada tingkah laku dan tutur kata yang kurang berkenan.

"Kalau bisa pejabat yang sudah pensiun jangan keluar dari group Whatsapp, nanti kita atur buat group bekesahan, maksudnya agar komunikasi dan silaturahmi tetap berjalan," pinta Jaang menutup dengan sebuah pantun.

Ada pun pegawai yang menerima piagam penghargaan pagi PNS yang mencapai Batas Usian Pensiun (BUP) TMT mulai dari terhitung per 1 Januari 2019 hingga 1 Juni 2019. KMF4

Penulis: Akhmad Haidir