TOP NEWS

Top

Barkati : Semua Demi kepentingan Masyarakat Samarinda

Barkati : Semua Demi kepentingan Masyarakat Samarinda

SAMARINDA. Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang III Tahun 2019 dengan agenda pertama Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Samarinda 2020, kedua penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Samarinda Lt. 3 yang dibuka Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi (29/11).

 

Pada agenda pertama Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Samarinda 2020, Siswadi menjelaskan kesepakatan bersama ini memuat draft urutan yang disusun dalam jangka 1 tahun kedepan berdasarkan program prioritas. Untuk tahun 2020 terdapat 30 Raperda dan DPRD Kota Samarinda telah menyetujuinya.

 

“Berdasarkan jumlah anggota DPRD yang hadir dalam kesempatan ini sebanyak 38 orang. Dengan demikian berdasarkan peraturan DPRD Kota Samarinda dalam pengambilan keputusan apabila disetujui oleh suara terbanyak dan dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota rapat dapat dilangsungkan dengan sah,” terang Siswadi .

 

Sedangkan pada agenda kedua, yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Samarinda, 7 Fraksi antara PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN dan fraksi gabungan meminta untuk menunda dan tidak mengesahkan Rancangan APBD Kota Samarinda menjadi APBD 2020 Kota Samarinda. Sedangkan fraksi Demokrat setuju untuk disahkan.

 

Menanggapi hal tersebut Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Samarinda karena memberi petunjuk juga bimbingan kepada kita apa saja yang kurang.

 

“Saya mewakili Pemkot Samarinda sangat menghargai seluruh pendapat dari fraksi-fraksi dan nantinya ini akan menjadi bahan evaluasi dan laporan kepada Walikota Samarinda, Syaharie Jaang. Dengan sisa waktu ini segera kami evaluasi apa yang jadi keinginan masyarakat Samarinda melalui saudara semua anggota dewan.  Mudah-mudahan kedepannya kita lebih bisa lagi mensinergikan kerjasama dengan DPRD agar lebih baik lagi. Karena apa yang kita kerjakan semuanya demi kepentingan masyarakat Samarinda,” jelasnya.

 

Ikut menghadiri rapat paripurna tersebut  Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten II Endang Liansyah, Asisten III Ali Fitri Noor, Kepala OPD, Kabag, Camat, mewakili Dandim 0901, mewakili Kapolres Kota Samarinda, mewakili Kejaksaan, mewakili Ketua Pengadilan Negeri, Ketua KPU Kota Samarinda, mewakili Kemenag Kota Samarinda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta undangan terkait lainnya. (kmf5)

 

Penulis: Afdani --Editor: Doni