TOP NEWS

Top

Satpol PP Samarinda Bongkar 25 Bangunan PKL Di Jalan Teuku Umar

Satpol PP Samarinda Bongkar 25 Bangunan PKL Di Jalan Teuku Umar

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Kali ini giliran di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bahu dan Keluarahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang di bongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. Sikap tegas perangkat Pemkot Samarinda tersebut dilakukan berkaitan dengan program penanggulangan banjir di wilayah tersebut yang terus digencarkan Pemerintah Kota Samarinda.

Kepala Bidang Trantibun, H Ismail mengatakan ada sekitar 25 lapak milik PKL yang dibongkar.

"Lapak tersebut dibangun tepat berada di atas parit dan bahu jalan. Jelas ini melanggar,” kata Ismail.

Dia mengaku telah memberikan kelonggaran kepada pemilik lapak untuk membongkar sendiri, sebelum ditindak tegas oleh petugas.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi mulai tingkat RT sampai lurah, bahkan camat juga sudah kami sosialisasikan. Dan akhirnya kami menetapkan hari ini melakukan pembongkaran," ungkap Ismail.


Ia menambahkan berdasarkan laporan warga keberadaan lapak PKL tersebut dinilai meresahkan. Selain membuat lingkungan kotor, keberadaannya juga mengganggu akses jalan.

"Kami telah memberikan kelonggaran kepada pemilik lapak untuk membongkar sendiri. Tetapi hanya 3 lapak yang mau membongkar, sisanya masih berjualan," tegasnya. Dia menambahkan para pedagang juga sempat meminta pembongkaran ditunda hingga akhir Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah lalu.

Ismail menguraikan, meski Wali Kota Andi Harun mendukung perkembangan UMKM di Kota Samarinda, namun penertiban ini harus dilakukan lantaran bangunan tersebut telah menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda).

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat yang berjualan agar dapat mematuhi peraturan, sehingga kedepan bisa masyarakat bisa mencari rezeki dengan tertib, aman dan tidak menggangu pengguna jalan. (BAR/KMF-SMR)