TOP NEWS

Top

Terima Kunjungan Wakil Ketua DPD RI, Wali Kota Minta Perjuangkan Indeks Luas Wilayah

Terima Kunjungan Wakil Ketua DPD RI, Wali Kota Minta Perjuangkan Indeks Luas Wilayah

SAMARINDA. DISKOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin, Selasa (19/10/2021) siang. Ia menyampaikan apresiasi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan DPD RI, terutama RUU Kepulauan. Ia mengatakan sekitar 65 persen jumlah penduduk Indonesia itu bermukim di wilayah kepulauan.

“Kami juga menyarankan, semoga ini bisa diangkat sebagai sebuah usulan RUU di DPD RI yakni RUU Perlindungan Lingkungan akibat pertambangan supaya tidak lagi berbenturan dengan pengaturan yang ada dalam Undang-Undang Pertambangan dan Cipta Kerja. Jika Undang-Undang itu hadir, maka APBN akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan recovery terhadap perbaikan lingkungan kita,” kata Andi Harun.

Keterwakilan dari DPD RI ini lanjut Andi Harun, semoga indeks perhitungannya tidak lagi semata-mata hanya jumlah penduduk. Ia berharap kepada Mahyudin dan Aji Mirni Mawarni bisa memperjuangkan indeks luas wilayah agar menjadi salah satu perhitungan dengan bobot yang sama. Karena menurutnya, daerah di luar Jawa tidak akan pernah merasakan manfaat secara berimbang. Tetapi karena proses perhitungannya berbasis jumlah penduduk dan jumlah wilayah tidak menjadi pertimbangan, maka menurutnya yang selalu diuntungkan pasti daerah yang padat penduduk.

Sebelumnya, Mahyudin mengatakan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah sejatinya merupakan pintu bagi penyampaian dan tindak lanjut dari aspirasi dan kebutuhan daerah.

“Konstitusi kita telah memberikan wewenang kepada DPD untuk mengusulkan, ikut membahas, dan memberikan pertimbangan serta melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu sebagaimana amanat Pasal 22D UUD NKRI Tahun 1945,” ujar Mahyudin.

Namun lanjut Mahyudin, pelaksanaan kewenangan yang diamanatkan oleh konstitusi tersebut sampai periode IV ini hingga memasuki tahun kedua, dirasakan masih belum optimal. Ia menyadari bahwa daerah dan masyarakat masih beranggapan kehadiran DPD masih jauh dari cita-cita pendiriannya sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah.

“Untuk itulah, kami pimpinan dan anggota DPD RI periode 2019-2024 memiliki niat dan keinginan yang sangat serius untuk mewujudkan DPD RI sebagaimana cita-cita pendiriannya sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah. Inilah maksud dan tujuan kami untuk melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan di daerah terutama dengan pemerintah daerah dalam rangka menemukan formula dan strategi terbaik untuk mencarikan solusi atas permasalahan untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat, sehingga lembaga DPD RI ini benar-benar dapat berfungsi secara optimal,” pungkasnya. (FER/HER/KMF-SMD)