SAMARINDA. KOMINFONEWS- Momok kehidupan gelap prostitusi masih belum
tuntas di Kota Tepian ini, pasca penutupan yang langsung dipimpin oleh Gubernur
Kaltim dan Kementerian
Sosial masih belum memberi efek jera kepada para penyedia hiburan malam
tersebut.
Wali Kota Samarinda, Dr Andi Harun memerintahkan kepada Sekretaris Daerah
untuk menuntaskan komplek prostitusi besar di Kota Samarinda, seperti kawasan
Solong dan Loa Hui.
Asisten I Setda Samarinda Tejo Sutarnoto memanggil langsung Camat
Samarinda Utara, Camat Loa Janan Ilir, Lurah Sempaja Utara dan Lurah Harapan
Baru, Kepala Dinas Sosial, Satpol PP untuk mengikuti rapat menuntaskan tempat
Prostitusi sebelum Ramadhan di Ruang Sekda, Senin (29/03/2021).
Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda, Ridwan Tasa mengemukakan informasi
bahwa saat ini kegiatan hiburan malam berbasis prostitusi tidak ada.
"Saat ini mereka tidak mau dibilang lokalisasi, tapi mereka ngeyel
bahwa mereka membuka tempat usaha karaoke, dan fakta di lapangan bisnis karaoke
mereka mempunyai bilik-bilik yang disinyalir besar ada kegiatan prostitusi di dalamnya,” ujar
Ridwan.
Ia menegaskan sesuai anjuran Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, agar
memerintahkan kepada Bagian Hukum untuk memberi payung hukum yang kuat untuk
penertiban lokalisasi.
"Nanti kita minta kepada Bagian Hukum untuk segera membuat payung
hukum bagi Satpol PP, kemudian saya yang akan menghadap walikota untuk SK
penutupannya, setelah ada landasan hukum dari SK Gubernur sebelumnya, disusul
dengan SK Walikota,dan Payung hukum dari Bagian Hukum, nanti kita tindak tegas
penutupan secara permanen,” tegas Tejo.
Dikatakan Tejo, sebelum Ramadhan Wali Kota Samarinda mengharapkan seluruh
tempat prostitusi di Kota Samarinda sudah harus ditutup.(HIR/DON/KMF-SMD)